Bawa Lari Uang Panai, Pria Asal Jampue Pinrang Diringkus Polisi

- Redaksi

Minggu, 24 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com — Seorang pria berinisial S alias Enal, warga Kampung Jampue, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang, diringkus petugas kepolisian sektor Pinrang, Sabtu (23/2/2019).

Pria berusia 38 tahun itu diduga menipu seorang wanita bernama Muliati dengan cara membawa lari uang ‘panai’ milik korban.

Kasat reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Nagara melalui rilisnya mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa 19 Februari 2019 sekitar pukul 16.30 Wita di Kampung Karangan Kecamatan Mattiro Bulu Kabupaten Pinrang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat itu pelapor ditelpon oleh terlapor agar datang ke Karangan Kabupaten Pinrang untuk membawakan uang sebagai tambahan uang panai agar terlapor dapat segera melamar pelapor.

“Selanjutnya pelapor datang ke Kabupaten Pinrang dan menyerahkan uang sebagai uang panai kepada terlapor dan pada saat menerima uang tersebut terlapor beralasan untuk mengambil helm namun tidak kembali menemui pelapor” ujar Dharma Minggu (24/2).

Merasa dirinya ditipu, korban lalu melaporkan kejadian itu. Polisi lalu melakukan penyelidikan setelah mengetahui keberadaan pelaku, polisi lalu meringkus pelaku dikediamannya.

“Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah menerima uang dari pelapor dengan alasan akan digunakan sebagai uang panai” ungkap Dharma.

Selanjutnya pelaku diamankan di Mapolres Pinrang untuk selanjutnya diserahkan kepada penyidik polsek Mattiro Bulu guna proses penyidikan lebih lanjut. (HS/BSS)

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru