Bawa Lari Istri Orang, Pria Asal Kolaka Sultra Diamankan di Bone

- Redaksi

Senin, 5 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HR dan SS saat diamankan ke Mapolres Bone

HR dan SS saat diamankan ke Mapolres Bone

Beritasulsel.com – Pria berinisial HR (20), warga Kecamatan Pomala, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap di Kampung Bajo, Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Sulsel, Minggu malam (4/7/21).

Dia ditangkap karena diduga telah membawa lari seorang wanita berinsial SS (21), warga Kelurahan Dawi Dawi, Kecamatan Pomala, Kabupaten Kolaka, ke Kabupaten Bone, Sulsel.

Paur Humas Polres Bone, IPDA Rayendra kepada wartawan mengatakan bahwa SS adalah istri sah pelapor atas nama Rahim berusia 21 tahun warga Kelurahan Dawi Dawi, Kecamatan Pomala, Kabupaten Kolaka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi awal, kata Rayendra, pada hari Rabu 12 mei 2021 sekitar pukul 19.00 wita, telah terjadi tindak pidana perzinahan yang dilakukan oleh HR dengan SS.

“HR membawa lari SS ke Kabupaten Bone. Rahim tidak terima istrinya dibawa lari, dia lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kolaka,” ungkap Rayendra, Senin (5/7/21).

Tanggal 02 Juli 2021, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bone bersama Unit Resmob Polres Kolaka melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan HR dan pada hari Minggu 04 Juli 2021 tim mendatangi rumah pelaku di Kampung Bajo Kelurahan Bajoe dan berhasil mengamankan keduanya tanpa perlawanan.

Dan saat diintrogasi, HR mengakui bahwa betul dirinya telah melakukan perzinahan dengan cara kawin dengan istri sah pelapor tanpa seizin pelapor.

“Saat ini keduanya (HR dan SS) diamankan di Mapolres Bone untuk diserahkan ke Polres Kolaka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tandas Rayendra.

 

Editor: Heri

Berita Terkait

Mantan Kades Laoni Bone Jadi Tersangka Diduga Korupsi Dana APBDes Ratusan Juta
Pungli SIM di Polres Bone, Mahasiswa Geruduk Ditlantas Polda Sulsel
Pj Bupati Andi Abubakar Menghadiri Pengukuhan dan Pelantikan Dewan Pengurus KKMB Kabupaten Bantaeng
Mutasi Polda Sulsel Keluar ini Personel Polres Bone yang Bergeser
Satpas Polres Bone Diduga Jadi Sarang Pungli, Kapolda: Laporkan ke Propam
Warga Mengeluh Biaya Pembuatan SIM A di Polres Bone Rp500 Ribu, Kasat Lantas Bungkam
Oknum Dosen di Bone Ditangkap Polisi Saat Hendak Isap Sabu
Lagi, Polres Bone Berhasil Meringkus Bandar Sabu Bersama 47 Sachet Barang Bukti

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 23:04

Mantan Kades Laoni Bone Jadi Tersangka Diduga Korupsi Dana APBDes Ratusan Juta

Kamis, 12 September 2024 - 16:27

Pungli SIM di Polres Bone, Mahasiswa Geruduk Ditlantas Polda Sulsel

Minggu, 8 September 2024 - 18:07

Pj Bupati Andi Abubakar Menghadiri Pengukuhan dan Pelantikan Dewan Pengurus KKMB Kabupaten Bantaeng

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 00:59

Mutasi Polda Sulsel Keluar ini Personel Polres Bone yang Bergeser

Kamis, 25 Juli 2024 - 09:57

Satpas Polres Bone Diduga Jadi Sarang Pungli, Kapolda: Laporkan ke Propam

Berita Terbaru