Beritasulsel.com – Petugas Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kepulauan Selayar di Pelabuhan Bira terpaksa bertindak tegas menolak keberangkatan Lima orang pekerja yang akan ke Selayar melalui kapal feri karena salah seorang diantaranya membawa surat hasil Rapid Test dengan status reaktif.
Seorang diantara kelima pekerja marka jalan ini memiliki surat keterangan hasil pemeriksaan laboratorium RS Awal Bros, atas nama Asrul Insani Arifin (35), asal Kabupaten Maros.
Petugas di Bira koordinasi dengan Puskesmas Bonto Bahari karena mereka sebelumnya makan tidur di warung dekat pelabuhan feri yang biasa dipakai masyarakat Selayar dan pendatang untuk istirahat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Petugas Gugus COVID-19 Selayar, Andi Bahar yang dikonfirmasi Sabtu (6/6) membenarkan informasi tersebut. Saat ini kata dia, pihaknya sementara berkoordinasi dengan petugas di Pelabuhan Feri Bira. Kelimanya dianjurkan kembali ke RS Awal Bros dengan pemeriksaan PCR/SWAB. (IL)