Beritasulsel.com — Satuan Sabhara Polrestabes Makassar kembali menangkap seorang pemuda diduga pengedar sabu berinisial FR (24) warga Jalan Pampang.
Pria tersebut diamankan oleh Patroli bermotor (Patmor) Sat Sabhara yang dipimpin Bripka Herman di Jalan Gunung Bawakaraeng, Jumat malam (8/3/19) sekitar pukul 22.00 Wita.
Awalnya para anggota Patmor melakukan kegiatan patroli rutin di wilayah hukum Polrestabes Makassar yang rawan terjadinya aksi kejahatan. Saat melintas di Jalan Gunung Bawakaraeng, personel menemukan pemotor yang mencurigakan.
“Saat diperiksa ditemukan satu sachet besar plastik berisi barang bening dicurigai narkoba jenis sabu seberat 5 gram yang disimpan di dashboard motor,” ucap Bripka Herman.
Saat diinterogasi, FR mengakui bahwa sabu yang dibawa seberat 5 gram untuk diantar dan disimpan di suatu tempat, ia mengaku diupah sebanyak Rp300 ribu.
Saat ini FR bersama barang buktinya telah diamankan di Mapolrestabes Makassar guna proses Pemeriksaan lebih lanjut. (HS/BSS)

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.