Jeneponto,- Setelah calon mempelai pria tidak tepati janji, memilih kabur dari rumahnya, pihak keluarga mempelai wanita resmi melaporkan calon mempelai pria ke mapolres Jeneponto. Senin (14/04/25).
“Hari ini kita sudah melapor secara resmi, bahkan saksi-saksi juga dihadirkan untuk di BAP,” Kata Efendi kepada media online Berita sulsel.com.
“Perlu diketahui, Ini bukan kasus biasa, laporan kami kepada pihak berwajib itu untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” Ucap Efendi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Efendi menjelaskan kronologi singkat perbuatan terlapor ialah Pihak teradu datang melamar bersama keluarganya (10 mobil lebih) dengan janji mahar 100 juta, emas satu stel dan beras 200 kilogram.
“Terlapor datang melamar bersama keluarganya (10 mobil lebih) dengan janji mahar 100 juta, emas satu stel dan beras 200 kilogram, jadi kami nilai perbuatan terlapor telah merugikan pihak pelapor dari segi materil dan immateril,” Jelas Efendi.
“Klien kami sudah mengumumkan kepada keluarga besar dan khalayak umum penetapan jadwal yang telah disepakati itu di tanggal 5 april 2025 (uang panaik),” Bebernya Efendi.
Ia juga menuturkan bahwa keluarga pelapor mengeluarkan biaya puluhan juta untuk jamuan dan memotong 1 ekor kuda untuk menyambut pihak keluarga terlapor.
Namun, sampai hari yang ditentukan tiba itu terlapor sekeluarga tidak menepati janji yang membuat klien kami merasa dipermalukan, dihina dan alami kerugian baik materil maupun immateril secara luas.
“Klien kami alami kerugian immateril berupa, penderitaan emosional akibat trauma (psykis) serta Kerugian reputasi akibat pencemaran nama baik,” Tuturnya Efendi.
Ia juga berharap pihak kepolisian berikan atensi secepatnya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan sebab kasus yang ditangani ini menyangkut masalah siri’ dan nama baik satu keluarga.
“Semoga pihak aparat mengantensi ini mengingat kasus ini masalah siri, taukan ini budaya orang timur apalagi Jeneponto kental dengan budaya siri,” Tutup Efendi.