Baru Bebas Dari Penjara, Pria ini Ditangkap Lagi Mencuri Motor di Kantor Polisi

- Redaksi

Sabtu, 20 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatim – Baru saja menghirup udara bebas setelah bertahun tahun mendekam di balik jeruji besi kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) dan Pil koplo, Didik akhirnya tertangkap lagi.

Kali ini Didik tertangkap mencuri sepeda motor di halaman kantor kepolisian sektor Besuk, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Jumat (19/10/2018), sekitar pukul 04.00 WIB.

Kapolsek Besuk Kapolsek Besuk AKP Sunaryo kepada wartawan mengatakan, Didik mencuri sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi N-2990-PF. Motor tersebut kata Sunaryo, adalah milik Riski Ramadani (15), seorang pelajar yang magang di Mapolsek Besuk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Didik memanfaatkan situasi yang hening saat petugas piket jaga melaksanakan shalat subuh. Didik masuk ke halaman Mapolsek dan langsung membawa kabur sepeda motor yang terparkir dengan cara didorong.

Setelah shalat, petugas piket yang melihat sepeda motor hilang ditempatnya, langsung mengejar pelaku dan berhasil menemukan pelaku sekitar dua kilo meter dari Mapolsek.

“Saat itu pelaku singgah dan mempreteli sepeda motor hasil curiannya. Dia membuka spion dan nomor plat motor tersebut. Petugas yang langsung menghampirinya berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan” sebut Sunaryo.

Melihat hal itu, warga sekitar lokasi penangkapan langsung berdatangan dan menghadiahi pelaku dengan bogem mentah. Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Besuk guna proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

“Kami akan kembangkan kasus ini karena tersangka ini merupakan resedivis yang yang sudah dipenjara tiga tahun atas kasus kepemilikan koplo dan curanmor di Pajarakan. Dia baru dua bulan keluar penjara tapi sudah bikin ulah lagi,” tegas Sunaryo.

Berita Terkait

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
3 Bulan Upah Tak Diterima, Tenaga Non ASN BPBD Sinjai Pilih Mogok Kerja
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
3 Rumah di Sidrap Dilalap Api Gegara Motor Nmax Terbakar di Kolong Rumah

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Minggu, 16 Maret 2025 - 18:23

3 Bulan Upah Tak Diterima, Tenaga Non ASN BPBD Sinjai Pilih Mogok Kerja

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Berita Terbaru