Baru 4 Hari Bebas, Dewa Beraksi lagi Menebas Lalu Merampas Tas Perempuan

- Redaksi

Selasa, 10 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Baru empat hari bebas dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) kasus begal, J alias Karca alias Dewa (27) beraksi lagi membegal secara sadis.

Kali ini ia membegal dengan sadis seorang perempuan di Jalan Timor Kecamatan Wajo. Dewa merampas tas korban namun korban melawan sehingga ia menebas tangan korbannya lalu merampas tasnya.

Setelah buron sekitar satu bulan, Polisi dari Tim Ghost Polres Pelabuhan Makassar akhirnya berhasil meringkus pelaku dan kini dijebloskan lagi ke Sel tahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bukan hanya diringkus Dewa juga terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran melawan dan kabur saat hendak diamankan di Jalan Kandea 3 Kota Makassar, pada Minggu malam (8/9)

“Saat akan ditangkap, pelaku (Dewa) sementara menikmati pesta miras jenis ballo, namun berusaha kabur sehingga kita lumpuhkan,” kata Kanit Resmob Polres Pelabuhan Makassar, Iptu Mukhlis di RS Bhayangkara Makassar, Senin (9/9/2019).

Dewa, kata Iptu Mukhlis, memang terbilang sadis dalam beraksi bahkan pelaku mengaku pernah mencuri di salah satu sekolah di Jalan Cakalang dengan cara menodong lalu merampas barang berharga milik korban.

Dalam melakukan aksinya, Dewa tidak sendiri tapi dibantu oleh rekannya yang telah lebih dulu diamankan di Mapolres Pelabuhan.

“Dewa ini adalah pemeran utama, sedangkan rekannya sudah kita amankan lebih dulu. Dan kita kenakan pasal 365” pungkas Mukhlis.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Berita Terbaru