Baru 3 Minggu Keluar dari Rutan, Pria ini Diringkus Lagi Usai Mencopet

- Redaksi

Senin, 25 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com — Kepolisian Resor Pelabuhan Makassar berhasil meringkus seorang DPO berinisial S alias Akkili (32), di Jalan Rajawali Lorong 13 B Makassar, Minggu (24/2/2019).

Pelaku diringkus setelah sebelumnya rekan pelaku bernama Edo ditangkap pada hari Selasa 19 Februari 2019 lantaran terlibat kasus pencurian (Copet) pada acara Cap Go Meh di Jalan Sulawesi.

Saat ditangkap dan diintrogasi, Edo mengaku bahwa dirinya bersama S alias Akkili melakukan tindak pidana pencurian, sehingga polisi menetapkan S alias Akkili sebagai DPO.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Aris Bachtiar mengatakan S alias Sakkili merupakan resedivis kasus pencurian yang baru saja keluar dari rumah tahanan.

“Pelaku merupakan residivis yang baru keluar dari Rutan Makassar sekitar 3 minggu lalu dengan kasus yang sama (mencuri), dimana pelaku juga diamankan di Polres Pelabuhan Makassar” ujarnya.

Saat ini tersangka serta barang bukti 1 Unit Handphone merek Samsung J7 Prime warna hitam Biru dan 1 unit Handphone merek Iphone 6 warna grey diamankan di Polres Pelabuhan Makassar guna proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut. (HS/BSS)

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang
Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai
Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat
Guru SMP Asal Sulsel Tewas Ditembak di Papua, Korban Baru Selesai Prajabatan
Oknum Polisi Ditangkap Usai Keroyok Warga Hingga Babak Belur, Begini Kronologinya
Dianiaya Tetangganya Pakai Sajam, Korban Segera Dilarikan Ke RSUD Anwar Makkatutu Memakai Mobil Siaga Desa Bonto Cinde

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Senin, 30 Desember 2024 - 19:12

Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang

Senin, 30 Desember 2024 - 13:10

Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai

Senin, 30 Desember 2024 - 12:02

Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat

Berita Terbaru