Baru 3 Minggu Keluar dari Rutan, Pria ini Diringkus Lagi Usai Mencopet

- Redaksi

Senin, 25 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com — Kepolisian Resor Pelabuhan Makassar berhasil meringkus seorang DPO berinisial S alias Akkili (32), di Jalan Rajawali Lorong 13 B Makassar, Minggu (24/2/2019).

Pelaku diringkus setelah sebelumnya rekan pelaku bernama Edo ditangkap pada hari Selasa 19 Februari 2019 lantaran terlibat kasus pencurian (Copet) pada acara Cap Go Meh di Jalan Sulawesi.

Saat ditangkap dan diintrogasi, Edo mengaku bahwa dirinya bersama S alias Akkili melakukan tindak pidana pencurian, sehingga polisi menetapkan S alias Akkili sebagai DPO.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Aris Bachtiar mengatakan S alias Sakkili merupakan resedivis kasus pencurian yang baru saja keluar dari rumah tahanan.

“Pelaku merupakan residivis yang baru keluar dari Rutan Makassar sekitar 3 minggu lalu dengan kasus yang sama (mencuri), dimana pelaku juga diamankan di Polres Pelabuhan Makassar” ujarnya.

Saat ini tersangka serta barang bukti 1 Unit Handphone merek Samsung J7 Prime warna hitam Biru dan 1 unit Handphone merek Iphone 6 warna grey diamankan di Polres Pelabuhan Makassar guna proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58