Banjir Melanda Enrekang, Aktifitas Lumpuh dan Fasilitas Publik Ditutup

- Redaksi

Senin, 29 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Tingginya curah hujan yang terjadi di Kabupaten Enrekang membuat sebagian besar wilayahnya tergenang air.

Diketahui bahwa air mulai membanjiri Enrekang sekitar jam 4 subuh dan masuk kepemukiman warga serta fasilitas publik lainnya sehingga sebagian besar fasilitas publik tersebut ditutup. Senin, 29/04/2019.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hampir semua wilayah Kabupaten Enrekang tergenang banjir, terutama wilayah Galung Melati dan Pasar Sentral Enrekang mengakibatkan aktivitas diwilayah tersebut mati total.

Informasi yang diterima bahwa penyebab banjir tersebut karena tingginya debit air Sungai Saddang dan Sungai Mata Allo yang mengapit Kabupaten Enrekang. Tidak tanggung tanggung, banjir yang melanda Kabupaten Enrekang khususnya wilayah Kota Enrekang mencapai lutut orang dewasa.

Hingga saat ini belum diterima informasi mengenai adanya korban jiwa yang diakibatkan banjir tersebut namun akibat yang ditimbulkan membuat Enrekang berduka. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Gelar PHS Periode 1 Tahun 2024, BRI Cabang Parepare Siapkan Puluhan Hadiah Menarik bagi Nasabah
Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Influencer Apresiasi Kepemimpinan Taruna Ikrar, Tegaskan Sesuai Aturan Hukum Hanya BPOM Bisa Approved Uji Lab Skincare
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
Andi Amar Ma’ruf Yakin Kepemimpinan Tasming Hamid Akan Majukan Parepare
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:40

Influencer Apresiasi Kepemimpinan Taruna Ikrar, Tegaskan Sesuai Aturan Hukum Hanya BPOM Bisa Approved Uji Lab Skincare

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:52

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:30

Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Berita Terbaru