Jeneponto – Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan didampingi oleh Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, serta Kasi Humas, menggelar konferensi pers terkait pengungkapan sejumlah kasus menonjol di wilayah hukum Polres Jeneponto. Kegiatan ini dihadiri oleh awak media elektronik, cetak, online, serta Televisi. Selasa (18/03/2025).
Kapolres Jeneponto memaparkan hasil pengungkapan kasus sejak awal tahun 2025, dengan menghadirkan para tersangka beserta barang bukti. Sejumlah kasus yang berhasil diungkap antara lain :
Kasus pencabulan atau pelecehan seksual: 5 kasus dengan 5 tersangka.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus pencurian dengan pemberatan: 3 kasus dengan 7 tersangka.
Kasus pencurian ternak: 1 kasus dengan 2 tersangka.
Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor): 3 kasus dengan 4 tersangka.
Kasus pembusuran: 1 kasus dengan 3 tersangka.
Kasus narkotika: 14 kasus, termasuk 2 kasus peredaran obat daftar “G” atau obat terlarang dengan barang bukti sebanyak 700 butir.
Salah satu kasus narkoba yang paling menonjol adalah upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu ke dalam Rutan Polres Jeneponto. Berkat kesigapan personel kepolisian, upaya ini berhasil digagalkan. Atas keberhasilan tersebut.
Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan memberikan penghargaan kepada personel yang berperan dalam pengungkapan kasus ini.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Jeneponto serta mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Kami akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum guna memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan setiap tindak kriminal yang terjadi di lingkungan sekitar,” ujar AKBP Widi Setiawan.
Diketahui pengungkapan berbagai kasus ini, diharapkan situasi keamanan di Kabupaten Jeneponto semakin kondusif dan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.