Atas Perjuangan Plt Gubernur Andi Sudirman, 62 Ribu Pekerja Bakal Dapat Bantuan Subsidi Upah

- Redaksi

Kamis, 2 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, Sulsel – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan kabar baik untuk masyarakat yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dimana sebanyak 62.250 orang pekerja/buruh di Sulsel akan menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 1 juta pada masing-masing penerima.

Hal itu diungkapkan oleh Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Sulsel, Tautoto Tanaranggina. Menurutnya, ini merupakan hasil perjuangan Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman yang memperjuangkan para pekerja untuk menerima bantuan dari Kementerian Tenaga Kerja.

“62.250 orang dari Sulawesi Selatan akan menerima BSU, ini hasil perjuangan dari bapak Plt Gubernur dan menyampaikan kepada Komisi IX DPR RI. Dan akhirnya disetujui untuk mendapatkan BSU tahap II tahun 2021 ini,” katanya, Kamis (2/12/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut dia, bahwa hal itu disampaikan Andi Sudirman kepada Komisi yang membidangi Ketenagakerjaan itu melakukan kunjungan kerja ke Sulsel pada akhir September 2021 lalu.

Ia mengaku, bahwa Sulawesi Selatan mendapatkan sekitar 12% kuota dari total tahap perluasan penerima BSU sementara yang mencapai 497 ribu di seluruh Indonesia. “Namun data itu bisa saja akan bertambah, dengan target hingga akhir tahun penerima BSU tahap perluasan sebanyak 1,7 juta orang,” bebernya.

Dirinya pun menyampaikan, bahwa masyarakat bisa mengecek penerima BSU Rp 1 juta melalui website bsu.kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. BLT Subsidi Gaji diberikan dengan tujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). BLT Subsidi Gaji merupakan program Pemerintah untuk membantu pekerja bertahan di tengah pemberlakuan PPKM saat pandemi Covid-19. Dalam program BSU, Pemerintah menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk menentukan peserta.

Sementara itu, Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman merasa bersyukur adanya kuota bagi pekerja dan buruh di Sulsel yang menerima bantuan subsidi upah ini. “Alhamdulillah, ini merupakan perjuangan kita bersama, bagaimana utamanya mengenai hak-hak bagi buruh, apalagi mereka juga terdampak pada pandemi Covid-19 saat ini,” ujarnya.

Diketahui, hingga September 2021 pekerja di Sulsel tidak mendapat BSU dari pemerintah, lantaran perubahan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2021 atas Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 yang salah satu poinnya menyebutkan hanya wilayah pada PPKM level 3 dan 4 yang menerima BSU. (*)

Berita Terkait

STQ ke-X Tingkat Kabupaten Bantaeng Telah Resmi Dibuka Wabup Bantaeng, H. Sahabuddin Beri Support dan Semangat
AJPAR Aplikasi Online Parepare Termurah,  Layani Seluruh Dunia
Andi Amran Sulaiman Terpilih jadi Koordinator Presidium Himpuni
Terpilih sebagai Koordinator Presidium HIMPUNI, Mentan Amran Dorong Kolaborasi untuk Wujudkan Indonesia Super Power
Himpuni Ingin Kongkrit Bantu Program Pemerintah Swasembada Pangan dan Koperasi
27 Jurnalis Parepare Ikuti Uji Kompetensi Wartawan
Hadiri Ramah Tamah Mentan Amran, Tasming Hamid Dukung Penuh Program Strategis Nasional
Jamu Gubernur, Wagub dan Seluruh Kepala Daerah Terpilih se-Sulsel, Mentan Ajak Kolaborasi Untuk Jadi Yang Terbaik

Berita Terkait

Senin, 24 Februari 2025 - 18:40

STQ ke-X Tingkat Kabupaten Bantaeng Telah Resmi Dibuka Wabup Bantaeng, H. Sahabuddin Beri Support dan Semangat

Senin, 24 Februari 2025 - 14:31

AJPAR Aplikasi Online Parepare Termurah,  Layani Seluruh Dunia

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:37

Andi Amran Sulaiman Terpilih jadi Koordinator Presidium Himpuni

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:53

Terpilih sebagai Koordinator Presidium HIMPUNI, Mentan Amran Dorong Kolaborasi untuk Wujudkan Indonesia Super Power

Jumat, 21 Februari 2025 - 07:33

Himpuni Ingin Kongkrit Bantu Program Pemerintah Swasembada Pangan dan Koperasi

Berita Terbaru