Arena Judi Sabung Ayam di Barru di Obok-obok Petugas, 6 Pemain Diamankan

- Redaksi

Rabu, 28 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Personel gabungan Satreskrim dan Satintelkam Polres Barru obok obok lokasi judi sabung ayam di Bujung Awo Desa Lalabata, Kecamatn Tanete Rilau, Kabupaten Barru, Selasa (27/08/2019).

Enam orang pria diduga pelaku yang berhasil diamankan masing masing bernama:

1. Ardiansyah (41), asal Bungi Desa Lalabata Kec. Tanete Rilau, Barru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. Muh. Tang, Umur 50 Tahun, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Bujung Awo Desa Lalabata Kec. Tanete Rilau Kab. Barru.

3. Baso Dg Muntu, Umur 67 Tahun, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Bujung Awo Desa Lalabata Kec. Tanete Rilau Kab. Barru.

4. H. Anwar, Umur 53 Tahun, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Maralleng Desa Pao-pao Kec. Tanete Rilau Kab. Barru.

5. Abd. Majid Jibe, Umur 62 Tahun, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Desa Lalabata Kec. Tanete Rilau Kab. Barru.

6. Baharuddin, Umur 71 Tahun, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Desa Corowali Kec. Tanete Rilau Kab. Barru.

Penangkapan itu, kata Kapolres Barru, Dr. H. Burhaman, berawal adanya informasi dari warga yang resah dengan perjudian dilokasi tersebut.

Mendapat informasi itu, Kapolres langsung menginstruksikan anggotanya melakukan penggrebekan. Alhasil enam terduga pelaku berhasil diamankan.

“Barang Bukti yang berhasil diamankan diantaranya 6 ekor Ayam Jantan, 1 buah Jaring yang digunakan sebagai arena judi sabung ayam, 22 unit sepeda motor dan Uang Rp. 145.000,” urai Kapolres, Rabu (28/08/2019).

Saat ini para pelaku dan barang bukti, kata dia, telah dibawa dan diamankan di Mapolres Barru untuk proses lebih lanjut. (HS/BSS)

Berita Terkait

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:23

FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik

Berita Terbaru

Kapolres Sidrap pimpin Konferensi pers kasus pembunuhan. (Foto: Beritasulsel.com)

Sidrap

Pelaku Pembunuhan Sadis di Sidrap Akhirnya Ditangkap

Jumat, 28 Mar 2025 - 14:57