Arena Judi Sabung Ayam di Barru di Obok-obok Petugas, 6 Pemain Diamankan

- Redaksi

Rabu, 28 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Personel gabungan Satreskrim dan Satintelkam Polres Barru obok obok lokasi judi sabung ayam di Bujung Awo Desa Lalabata, Kecamatn Tanete Rilau, Kabupaten Barru, Selasa (27/08/2019).

Enam orang pria diduga pelaku yang berhasil diamankan masing masing bernama:

1. Ardiansyah (41), asal Bungi Desa Lalabata Kec. Tanete Rilau, Barru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. Muh. Tang, Umur 50 Tahun, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Bujung Awo Desa Lalabata Kec. Tanete Rilau Kab. Barru.

3. Baso Dg Muntu, Umur 67 Tahun, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Bujung Awo Desa Lalabata Kec. Tanete Rilau Kab. Barru.

4. H. Anwar, Umur 53 Tahun, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Maralleng Desa Pao-pao Kec. Tanete Rilau Kab. Barru.

5. Abd. Majid Jibe, Umur 62 Tahun, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Desa Lalabata Kec. Tanete Rilau Kab. Barru.

6. Baharuddin, Umur 71 Tahun, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Desa Corowali Kec. Tanete Rilau Kab. Barru.

Penangkapan itu, kata Kapolres Barru, Dr. H. Burhaman, berawal adanya informasi dari warga yang resah dengan perjudian dilokasi tersebut.

Mendapat informasi itu, Kapolres langsung menginstruksikan anggotanya melakukan penggrebekan. Alhasil enam terduga pelaku berhasil diamankan.

“Barang Bukti yang berhasil diamankan diantaranya 6 ekor Ayam Jantan, 1 buah Jaring yang digunakan sebagai arena judi sabung ayam, 22 unit sepeda motor dan Uang Rp. 145.000,” urai Kapolres, Rabu (28/08/2019).

Saat ini para pelaku dan barang bukti, kata dia, telah dibawa dan diamankan di Mapolres Barru untuk proses lebih lanjut. (HS/BSS)

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru