Makassar, Sulsel – Plt Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman mengapresiasi langkah cepat Polda Sulsel dalam menerapkan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).
Diketahui, sebanyak 12 Polda yang menerapkan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE). Salah satunya Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan. Tilang elektronik ini merupakan program Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Mendukung program Kapolri itu, Polda Sulsel menerapkan proses tilang elektronik yang dipusatkan pada 16 titik ruas jalan di Kota Makassar untuk memantau pelanggaran lalu lintas dari pengguna jalan. Sejumlah kamera yang sudah terpasang yakni di persimpangan bandara perbatasan Maros-Makassar, lampu merah Jalan Urip Sumoharjo-Pettarani. Kemudian lampu merah Tello dan Veteran, perempatan Jalan Boulevard, Hertasning, ruas jalan ujung Pettarani menuju Alauddin. Lalu perempatan lampu merah Jalan Gunung Bawakaraeng-Latimojong, lampu merah Karebosi, Jalan Haji Bau dan Jalan Penghibur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami mengapresiasi gerak cepat bapak Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam beserta jajarannya atas penerapan tilang elektronik ini yang dimulai di 16 titik ruas jalan di Kota Makassar,” ujar Andi Sudirman, Rabu (24/3/2021).
Dirinya berharap, dengan penerapan tilang elektronik ini bisa meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara. Selain itu, bisa meminimalisir angka kecelakaan akibat melanggar aturan lalu lintas.
“Kami berharap dengan tilang elektronik ini masyarakat khususnya di Sulawesi Selatan bisa meningkatkan kesadaran dan disiplin pentingnya aturan berlalu lintas,” ungkapnya.
Lebih lanjut, dirinya menuturkan, “dengan gerak bapak Kapolda Sulsel ini juga bisa sebagai momentum inisiasi menuju era digitalisasi,” pungkasnya. (*)