Beritasulsel.com – Tiga orang pria di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), diamankan Polisi karena diduga telah menganiaya warga saat dalam pengaruh minuman keras alias mabuk.
Ketiga pria tersebut berinisial HM (25), SD (16) dan SL (24), warga Kessi Desa Polewali, Kecamatan Sibulue. Mereka diduga telah menganiaya warga bernama Muh. Riswan (28) warga Kelurahan Maroanging Kecamatan Sibulue, Bone.
Menurut Paur Humas Polres Bone, IPDA Rayendra, pada hari Jumat (16/7/21) korban mengendarai sepeda motor menuju ke sawahnya sedangkan ketiga pria tersebut yang sedang mabuk, duduk di jembatan di Kelurahan Maroanging, Kecamatan Sibulue, Bone.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat korban melintas, tiba tiba diserang oleh mereka. Korban ditampar sebanyak satu kali pada bagian telinga dan salah seorang yang lain mencabut senjata tajam jenis badik dan satu orang lainnya lagi berteriak – teriak, sehingga korban lari menyelamatkan diri,” ungkap Rayendra.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka memerah dibagian belakang telinga kirinya. Korban kemudian diantar orangtuanya melaporkan kejadian tersebut sehingga ketiganya diamankan bersama barang bukti sebilah badik.
“Saat ini mereka diamankan di Mapolsek Sibulue. HM mengaku telah menganiaya korban, SD mengaku yang mencabut badik dan SL mengamuk dan meneriaki korban,” pungkas Rayendra.
Editor: Heri