Palopo – Pelaku pembusuran terhadap korban Egi beberapa waktu lalu, diringkus, Selasa (9/10/2018).
Pelaku yang diketahui bernama Ikkang alias Taggi (32), diringkus oleh tim Jatanras Polres Palopo di Jalan Benteng, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Sulawesi Selatan.
Kapolsek Wara, AKP Marten Sipa kepada wartawan mengatakan, selain pelaku pembusuran, Ikkang juga merupakan seorang residivis narkoba.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dia (Ikkang alias Taggi), belum genap setahun bebas dari penjara” tutur Marten.
Pelaku terbilang licin sulit ditangkap lantaran kerap berpindah pindah tempat. Tim Jatanras baru berhasil menangkap pelaku berkat bantuan warga yang mengetahui tempat persembuyian pelaku.
“Berkat informasi dari masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku, pelaku kami tangkap dan dibawa ke Polsek Wara,” sebut Marten.
Hasil interogasi, pelaku mengaku menganiaya korban menggunakan busur karena merasa tersinggung diteriaki oleh korban.
Seketika itu juga pelaku yang menggunakan motor matic jenis Honda Beat mendekati korban dan melepaskan anak panah dan tepat mengenai punggung korban.
“Pelaku mengaku tersinggung karena diteriaki. Akhirnya berpikir pendek dan melakukan pembusuran,” imbuhnya.
Saat ini pelaku masih berada di Polsek Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, untuk menjalani pemeriksaan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.