Aniaya Warga Pakai Busur, Pria ini Diringkus Tim Jatanras Polres Palopo

- Redaksi

Selasa, 9 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palopo – Pelaku pembusuran terhadap korban Egi beberapa waktu lalu, diringkus, Selasa (9/10/2018).

Pelaku yang diketahui bernama Ikkang alias Taggi (32), diringkus oleh tim Jatanras Polres Palopo di Jalan Benteng, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Sulawesi Selatan.

Kapolsek Wara, AKP Marten Sipa kepada wartawan mengatakan, selain pelaku pembusuran, Ikkang juga merupakan seorang residivis narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dia (Ikkang alias Taggi), belum genap setahun bebas dari penjara” tutur Marten.

Pelaku terbilang licin sulit ditangkap lantaran kerap berpindah pindah tempat. Tim Jatanras baru berhasil menangkap pelaku berkat bantuan warga yang mengetahui tempat persembuyian pelaku.

“Berkat informasi dari masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku, pelaku kami tangkap dan dibawa ke Polsek Wara,” sebut Marten.

Hasil interogasi, pelaku mengaku menganiaya korban menggunakan busur karena merasa tersinggung diteriaki oleh korban.

Seketika itu juga pelaku yang menggunakan motor matic jenis Honda Beat mendekati korban dan melepaskan anak panah dan tepat mengenai punggung korban.

“Pelaku mengaku tersinggung karena diteriaki. Akhirnya berpikir pendek dan melakukan pembusuran,” imbuhnya.

Saat ini pelaku masih berada di Polsek Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, untuk menjalani pemeriksaan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58