Anggota DPRD Sinjai Terima Aspirasi LPKPK Terkait Hasil Musyawarah Bakal Calon Kades

- Redaksi

Selasa, 8 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Sejumlah Anggota DPRD Sinjai yang tergabung dalam tim penerima aspirasi menerima aspirasi dari Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LPKPK) berlangsung di ruang rapat Komisi. Senin (7/02/2022).

Mereka adalah Muhammad Wahyu, Kamrianto serta Andi Olivia Batari Sugi.

Adapun aspirasi yang disampaikan terkait permasalahan sebagaimana hasil musyawarah bakal calon Kepala Desa (Balon Kades) terkhusus di Desa padaelo, Kecamatan Pulau Sembilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris LPKPK, Bahar menganggap PPKD Padaelo, Kecamatan Pulau Sembilan kurang profesional dalam menjalankan tugasnya di mana menolak salah satu berkas pengalaman kerja yang diajukan oleh bakal calon kepala desa yakni Rusyil terdapat dalam seleksi tambahan meskipun telah dibuktikan melalui lampiran surat SK Bupati.

Sementara, adanya salah satu pengalaman kerja yang diajukan oleh salah satu bakal calon kepala desa yang diterima meskipun tidak bisa dibuktikan dalam bentuk SK bupati.

“Jadi ada salah satu berkas yang ditolak oleh panitia sekalipun kita tidak tahu apa dasar dan apa alasannya sehingga surat pengalaman kerja dalam satu lembaga pemerintahan itu tidak diterima meskipun telah dilampirkan surat SK dari Bupati” jelasnya.

Olehnya itu, Sekretaris Lembaga PKPK selaku pembawa aspirasi meminta adanya klarifikasi dari pihak PPKD karena bakal calon kepala desa yang bersangkutan merasa diriugikan.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Sinjai, Muhammad Wahyu mengaku apa yang menjadi aspirasi dari masyarakat akan disampaikan ke Pimpinan kemudian Pimpinanlah yang akan merekomendasikan untuk segera ditindaklanjuti melalui Komisi terkait.

“Tugas kami disini hanya menerima aspirasi dari masyarakat karena kami hanya tim penerima aspirasi adapun solusi atau rekomendasi yang akan diambil nantinya itu hanya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan OPD terkait, insyaallah kami akan segera sampaikan ke Pimpinan dan segera ditindaklanjuti untuk mendapat solusi atas permasalahan” tandasnya.

 

 

 

Berita Terkait

3 Pejabat Pemkab Sinjai Pensiun Tahun Ini, Siapa Saja?
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Aisyiyah Bantu Korban Kebakaran di Sinjai Utara
Pemkab Sinjai Rencana Bahas APBD Perubahan 2025-Refocusing Anggaran
Efisiensi Anggaran, DAK Fisik dan Mandatory PUPR Sinjai Rp55 Miliar Dibabat Habis
Pemkab Sinjai Bakal Sewa 58 Kendaraan Dinas untuk Para Pejabat, Mobil Lama Dilelang
Dinsos Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Rumah di Sinjai Utara
DPC Partai Gerindra Sinjai Rayakan HUT ke-17 dengan Launching Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:37

3 Pejabat Pemkab Sinjai Pensiun Tahun Ini, Siapa Saja?

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Selasa, 18 Februari 2025 - 17:50

Aisyiyah Bantu Korban Kebakaran di Sinjai Utara

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:04

Pemkab Sinjai Rencana Bahas APBD Perubahan 2025-Refocusing Anggaran

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:36

Efisiensi Anggaran, DAK Fisik dan Mandatory PUPR Sinjai Rp55 Miliar Dibabat Habis

Berita Terbaru