Wajo, Sulsel- Pasca pengunduran diri Dr. Amiruddin A. Sos, MM, sebagai Sekda Wajo, Bupati Wajo, Dr H. Amran Mahmud telah menunjuk Drs. Andi Ismirar Sentosa, M.Si, sebagai pelaksana tugas harian Sekda Wajo.
Penunjukan Pelaksana Harian ini sebagaimana tertera di Surat Perintah Pelaksana Harian Nomor 8.21.2/ 1983/BPKSDM yang dikeluarkan oleh Bupati Wajo H. Amran Mahmud per tanggal hari ini, 17 Juni 2021. Dengan tembusan ke Gubernur Sulawesi Selatan, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Wajo, serta Inspektur Daerah Kabupaten Wajo.
Jabatan Andi Ismirar adalah Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dengan pangkat Pembina Utama Muda, IV C.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, mantan Sekda Wajo, Amiruddin mengundurkan diri setelah mendapat sorotan terkait kinerjanya selama ini sebagai Sekda Wajo dari Aksi Koalisi Mahasiswa Wajo Bela Rakyat dan Pelita Hukum Independen (PHI). Penyampaian aspirasi lanjutan dari Pelita Hukum Independen (PHI) tidak berlanjut di meja aspirasi pasca pengunduran diri Amiruddin sebagai Sekda Wajo.
Kabag Humas dan Kominfo Kabupaten Wajo, Safaruddin, yang dihubungi Beritasulsel.com, Kamis 17 Juni 2021, membenarkan telah terbitnya surat perintah pelaksana harian yang dikeluarkan oleh Bupati Wajo, H. Amran Mahmud. “Benar, surat perintah pelaksana tugas harian Sekda Wajo dikeluarkan oleh Bupati Wajo,” kata Safaruddin.(prd)