Anca Mayor bersama Andi Alam Ditangkap Satuan Narkoba Polres Sinjai, ini BB nya

- Redaksi

Sabtu, 1 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anca Mayor bersama Andi Alam Ditangkap Satuan Narkoba Polres Sinjai, ini BB nya

Anca Mayor bersama Andi Alam Ditangkap Satuan Narkoba Polres Sinjai, ini BB nya

Beritasulsel.com – Anca Mayor (34) bersama rekannya Andi Alam (46), ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Sinjai di Rusunawa PNS, jalan Stadion Mini, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (31/12).

Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Zeim Arman mengatakan bahwa kedua pria tersebut ditangkap karena diduga pelaku penyalahgunaan narkoba.

Mereka ditangkap bersama barang bukti (BB) berupa 1 buah pirex yang diduga berisi sabu, 1 plastik bening yang diduga berisi sabu ditemukan dalam dompet milik Andi Alam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“1 buah korek lengkap dengan sumbu ditemukan diatas meja dalam kamar tersebut, 1 buah botol lengkap dengan pipet ditemukan di sudut kamar, dan 2 buah Handphone (HP) (milik Anca Mayor dan Andi Alam),” ungkap Zeim.

Penangkapan itu kata Zeim, berawal saat pihaknya mendapat informasi bahwa dilokasi tersebut sering terjadi penyalahgunaan narkoba.

Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan memasuki salah satu kamar yang dicurigai sebagai tempat penyalahgunaan narkoba dan ditemukanlah keduanya bersama barang bukti tersebut.

“Saat ini kedua pria tersebut bersama BB nya diamankan di Mapolres Sinjai. Mereka disangka melanggar Pasal 114 Ayat (1) subs pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkas Zeim.

 

Editor: Heri.

Berita Terkait

Tiga Truk Arm Roll Rusak, Pengangkutan Sampah di Sinjai Tak Optimal
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
RSUD Sinjai Menuju Pelayanan Prima 
Tahun Ini, Dua Opsen Pajak Kendaraan di Sinjai Masuk ke Kas Daerah
DBH untuk Pemkab Sinjai Nunggak Puluhan Miliar, Prof Zudan Janji Bayar
Penjabat Bupati Sinjai Lantik 16 Pejabat di Penghujung Akhir Tahun
Pemkab Sinjai Tegaskan Jalan Desa Terasa Sudah Masuk Perencanaan Tahun 2026
Pondasi Jembatan di Sinjai Retak-Berlubang, Warga Minta Perhatian Pemprov Sulsel

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 12:10

Tiga Truk Arm Roll Rusak, Pengangkutan Sampah di Sinjai Tak Optimal

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Selasa, 7 Januari 2025 - 14:31

RSUD Sinjai Menuju Pelayanan Prima 

Sabtu, 4 Januari 2025 - 17:15

Tahun Ini, Dua Opsen Pajak Kendaraan di Sinjai Masuk ke Kas Daerah

Sabtu, 4 Januari 2025 - 15:15

DBH untuk Pemkab Sinjai Nunggak Puluhan Miliar, Prof Zudan Janji Bayar

Berita Terbaru