Anca Mayor bersama Andi Alam Ditangkap Satuan Narkoba Polres Sinjai, ini BB nya

- Redaksi

Sabtu, 1 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anca Mayor bersama Andi Alam Ditangkap Satuan Narkoba Polres Sinjai, ini BB nya

Anca Mayor bersama Andi Alam Ditangkap Satuan Narkoba Polres Sinjai, ini BB nya

Beritasulsel.com – Anca Mayor (34) bersama rekannya Andi Alam (46), ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Sinjai di Rusunawa PNS, jalan Stadion Mini, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (31/12).

Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Zeim Arman mengatakan bahwa kedua pria tersebut ditangkap karena diduga pelaku penyalahgunaan narkoba.

Mereka ditangkap bersama barang bukti (BB) berupa 1 buah pirex yang diduga berisi sabu, 1 plastik bening yang diduga berisi sabu ditemukan dalam dompet milik Andi Alam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“1 buah korek lengkap dengan sumbu ditemukan diatas meja dalam kamar tersebut, 1 buah botol lengkap dengan pipet ditemukan di sudut kamar, dan 2 buah Handphone (HP) (milik Anca Mayor dan Andi Alam),” ungkap Zeim.

Penangkapan itu kata Zeim, berawal saat pihaknya mendapat informasi bahwa dilokasi tersebut sering terjadi penyalahgunaan narkoba.

Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan memasuki salah satu kamar yang dicurigai sebagai tempat penyalahgunaan narkoba dan ditemukanlah keduanya bersama barang bukti tersebut.

“Saat ini kedua pria tersebut bersama BB nya diamankan di Mapolres Sinjai. Mereka disangka melanggar Pasal 114 Ayat (1) subs pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkas Zeim.

 

Editor: Heri.

Berita Terkait

3 Pejabat Pemkab Sinjai Pensiun Tahun Ini, Siapa Saja?
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Aisyiyah Bantu Korban Kebakaran di Sinjai Utara
Pemkab Sinjai Rencana Bahas APBD Perubahan 2025-Refocusing Anggaran
Efisiensi Anggaran, DAK Fisik dan Mandatory PUPR Sinjai Rp55 Miliar Dibabat Habis
Pemkab Sinjai Bakal Sewa 58 Kendaraan Dinas untuk Para Pejabat, Mobil Lama Dilelang
Dinsos Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Rumah di Sinjai Utara
DPC Partai Gerindra Sinjai Rayakan HUT ke-17 dengan Launching Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:37

3 Pejabat Pemkab Sinjai Pensiun Tahun Ini, Siapa Saja?

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Selasa, 18 Februari 2025 - 17:50

Aisyiyah Bantu Korban Kebakaran di Sinjai Utara

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:04

Pemkab Sinjai Rencana Bahas APBD Perubahan 2025-Refocusing Anggaran

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:36

Efisiensi Anggaran, DAK Fisik dan Mandatory PUPR Sinjai Rp55 Miliar Dibabat Habis

Berita Terbaru