Wajo, Sulsel- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB) dan Masyarakat Desa Penrang menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Wajo, Jumat (18/3/2022).
Dalam aksinya, mereka mendesak Bupati Wajo, Amran Mahmud, untuk mencopot Kepala Desa yang tersandung kasus narkoba jenis sabu.
Salah Satu Orator Aksi dari AMIWB, Wahyudi, mengatakan aspirasi pencopotan demi kebaikan desa. Diketahui, seorang kepala desa di Wajo ditangkap polisi usai diduga melakukan pesta sabu di salah satu rumahnya di Kecamatan Majauleng pada pekan lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut dia, dugaan keterlibatan sang kades dalam dugaan kasus narkoba dikhawatirkan berdampak buruk pada desa yang dipimpinnya. Untuk itu, pihaknya mendorong agar sang kades lebih baik dicopot saja.
“Seorang kepala desa yang terlibat penyalahgunaan narkotika sangat berpotensi membawa pengaruh negatif bagi masyarakat,” ungkap dia.
Nah, Wahyudi menyebut guna mengantisipasi tidak adanya kejadian serupa terjadi kembali, maka Bupati Wajo mestinya segera mencopot kades yang tersandung kasus narkoba. Dan melaksanakan program pembinaan Kepala Desa maupun kelurahan di Kab. Wajo agar bersih dari narkoba .
Sementara itu, Staf Ahli Bupati Wajo Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, Karjono, yang menerima aksi unjuk rasa mahasiswa mengatakan, pihaknya segera menyampaikan tuntutan mahasiswa kepada Bupati Wajo.
Menurut dia, pemberhentian kepala desa telah diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Meski demikian, pemberhentian kepala desa secara khusus juga diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.
“Dalam UUD dan Permendagri, kepala desa yang telah menerima vonis dan berkekuatan hukum tetap, maka dapat dilakukan pemberhentian,” pungkasnya.(prd)