AMIWB Desak Pencopotan Kades Terlibat Kasus Narkoba

- Redaksi

Sabtu, 19 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wajo, Sulsel- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB) dan Masyarakat Desa Penrang menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Wajo, Jumat (18/3/2022).

Dalam aksinya, mereka mendesak Bupati Wajo, Amran Mahmud, untuk mencopot Kepala Desa yang tersandung kasus narkoba jenis sabu.

Salah Satu Orator Aksi dari AMIWB, Wahyudi, mengatakan aspirasi pencopotan demi kebaikan desa. Diketahui, seorang kepala desa di Wajo ditangkap polisi usai diduga melakukan pesta sabu di salah satu rumahnya di Kecamatan Majauleng pada pekan lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, dugaan keterlibatan sang kades dalam dugaan kasus narkoba dikhawatirkan berdampak buruk pada desa yang dipimpinnya. Untuk itu, pihaknya mendorong agar sang kades lebih baik dicopot saja.

“Seorang kepala desa yang terlibat penyalahgunaan narkotika sangat berpotensi membawa pengaruh negatif bagi masyarakat,” ungkap dia.

Nah, Wahyudi menyebut guna mengantisipasi tidak adanya kejadian serupa terjadi kembali, maka Bupati Wajo mestinya segera mencopot kades yang tersandung kasus narkoba. Dan melaksanakan program pembinaan Kepala Desa maupun kelurahan di Kab. Wajo agar bersih dari narkoba .

Sementara itu, Staf Ahli Bupati Wajo Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, Karjono, yang menerima aksi unjuk rasa mahasiswa mengatakan, pihaknya segera menyampaikan tuntutan mahasiswa kepada Bupati Wajo.

Menurut dia, pemberhentian kepala desa telah diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Meski demikian, pemberhentian kepala desa secara khusus juga diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.

“Dalam UUD dan Permendagri, kepala desa yang telah menerima vonis dan berkekuatan hukum tetap, maka dapat dilakukan pemberhentian,” pungkasnya.(prd)

Berita Terkait

Delapan Sanggar Seni Sekolah di Wajo Terima Bantuan Alat Musik Tradisional
Anniversary 40 Tahun Pernikahan, Tawa Bahagia Andi Ernie Haswiaty untuk Sang Profesor
Telusur dan Penjejakan Sejarah Objek Diduga Cagar Budaya di Wajo
Maksimalkan Fungsi Bulog Melalui Gerakan Pangan Murah
Ikrar Netralitas ASN di Wajo Dibacakan Pada Peringatan HKN
Edi Prekendes Mengambil Langkah Hukum Terkait Dugaan Pengancaman dan Penghinaan
Satreskrim Polres Wajo Ungkap Curanmor BB Terbesar 24 Unit Motor, Pelaku Dihadiahi Timah Panas
Ir. H. Firmansyah Perkesi-Andi Merlyn Iswita Emban Tugas Pimpinan Sementara DPRD Wajo

Berita Terkait

Minggu, 16 Februari 2025 - 08:08

Delapan Sanggar Seni Sekolah di Wajo Terima Bantuan Alat Musik Tradisional

Minggu, 29 Desember 2024 - 08:22

Anniversary 40 Tahun Pernikahan, Tawa Bahagia Andi Ernie Haswiaty untuk Sang Profesor

Senin, 7 Oktober 2024 - 14:16

Telusur dan Penjejakan Sejarah Objek Diduga Cagar Budaya di Wajo

Selasa, 1 Oktober 2024 - 14:47

Maksimalkan Fungsi Bulog Melalui Gerakan Pangan Murah

Kamis, 19 September 2024 - 13:46

Ikrar Netralitas ASN di Wajo Dibacakan Pada Peringatan HKN

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Reses, Asmawati Siap Kawal Aspirasi Masyarakat

Senin, 24 Feb 2025 - 09:29

Pemkot Parepare

Hermanto Hadiri Coffee Morning dan Olahraga bersama Forkopimda

Minggu, 23 Feb 2025 - 20:51