Beritasulsel.com -DPRD menerima Aspirasi dari Aliansi Sinjai GERAM di Ruang Rapat DPRD Sinjai. Senin (30/3/20).
Aliansi Sinjai, GERAM mengaku menolak Rencana UU Omnibus Law yang dalam wacana dijelaskan bahwa akan ditetapkan atau diparipurnakan di DPR RI.
Tidak hanya itu, Aliansi Sinjai GERAM yang mewakili masyarakat juga mengeluhkan terhadap penanganan Covid-19 terkhusus di Kabupaten Sinjai seperti minimnya fasilitas pencegahan penularan Covid-19.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami berharap agar apa yang menjadi aspirasi kami agar di Rapat Kerjakan bersama Dinas terkait”, ucap salah satu Pembawa Aspirasi.
Sementara itu, Anggota DPRD, A. Olivia Batari Sugi, yang juga penerima Aspirasi sepakat dengan Mahasiswa terkait penanganan Covid-19 di Kabupaten Sinjai, Menurutnya, Pemerintah harus lebih meningkatkan fasilitas dalam hal pencegahan penularan Covid-19.
“Saya berharap dalam hal pencegahan penularan virus corona agar lebih ditingkatkan lagi seperti masyarakat yang baru datang dari luar kota untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut agar mengantisipasi penyebaran virus di Kabupaten Sinjai, hal ini juga demi kesehatan dan keselamatan banyak orang”, ucapnya.
Hal senada diungkapkan Kamrianto, yang juga tim penerima aspirasi terkait dengan penanganan virus corona dalam hal ini menyediakan beberapa kebutuhan masyarakat misalnya masker dan Hand Sanitizer karena menurutnya hal ini langka dan susah ditemukan di toko-toko.
“Insya Allah kami akan koordinasikan ke Pimpinan terkait apa yang menjadi aspirasi teman-teman untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat bersama Stackeholder terkait”, ucap Kamrianto.
Turut hadir menerima aspirasi, Anggota DPRD, Muhammad Wahyu. (Sambar)