8 Pelaku Narkoba di Gowa ‘Digulung’ Polisi

- Redaksi

Jumat, 5 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Satuan Narkoba Polres Gowa berhasil meringkus delapan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu sabu.

Dari delapan pelaku diringkus, 17,2 gram barang bukti narkoba jenis sabu sabu juga diamankan.

Penangkapan itu hanya dalam kurun waktu 3 hari, terhitung dari tanggal 1 hingga 3 Juli 2019. Mereka ditangkap dibeberapa tempat berbeda di Kabupaten Gowa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Narkoba Polres Gowa, AKP Maulud didampingi Kasubbag Humas, AKP M Tambunan, saat menggelar konferensi pers Kamis sore (04/07), membenarkan hal itu.

“Delapan yang berhasil kita amankan bersama 17,2 gram barang bukti sabu sedangkan dua pelaku lainnya kini dalam pengejaran dan ditetapkan sebagai DPO,” ujar AKP Maulud.

Kasat Narkoba Polres Gowa didampingi Kasubbag Humas saat gelar konferensi pers, Kamis (4/7)

Pelaku masing masing berinisial ME (24), AZ (29), SHD (50), ABM (20), YBR (25), ZKN (27), ID (40), dan HS (35). Dimana antara pelaku ABM dan YBR saling berhubungan, sedangkan pelaku ZKN, ID, dan HS juga saling berhubungan.

“Para pelaku dijerat dengan UU Narkotika tahun 2009 sesuai dengan perannya masing-masing. Mulai dari pasal 114 (1), pasal 112 (1), serta pasal 127 (1) dengan ancaman hukuman yang berbeda-beda pula,” demikian Maulud. (HS/BSS)

Berita Terkait

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!
Kejaksaan Negeri Bantaeng: Sidang Putusan PN Tipikor Makassar Perkara Korupsi di Dinas Pertanian
Polsek Soeta Makassar Gagalkan Penyelundupan Mesin Panen Padi Bantuan Pemprov Sulteng

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:32

Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 11 Februari 2025 - 19:56

Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Anggota DPRD Parepare Masuki Masa Reses

Jumat, 21 Feb 2025 - 19:49