8 Pelaku Narkoba di Gowa ‘Digulung’ Polisi

- Redaksi

Jumat, 5 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Satuan Narkoba Polres Gowa berhasil meringkus delapan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu sabu.

Dari delapan pelaku diringkus, 17,2 gram barang bukti narkoba jenis sabu sabu juga diamankan.

Penangkapan itu hanya dalam kurun waktu 3 hari, terhitung dari tanggal 1 hingga 3 Juli 2019. Mereka ditangkap dibeberapa tempat berbeda di Kabupaten Gowa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Narkoba Polres Gowa, AKP Maulud didampingi Kasubbag Humas, AKP M Tambunan, saat menggelar konferensi pers Kamis sore (04/07), membenarkan hal itu.

“Delapan yang berhasil kita amankan bersama 17,2 gram barang bukti sabu sedangkan dua pelaku lainnya kini dalam pengejaran dan ditetapkan sebagai DPO,” ujar AKP Maulud.

Kasat Narkoba Polres Gowa didampingi Kasubbag Humas saat gelar konferensi pers, Kamis (4/7)

Pelaku masing masing berinisial ME (24), AZ (29), SHD (50), ABM (20), YBR (25), ZKN (27), ID (40), dan HS (35). Dimana antara pelaku ABM dan YBR saling berhubungan, sedangkan pelaku ZKN, ID, dan HS juga saling berhubungan.

“Para pelaku dijerat dengan UU Narkotika tahun 2009 sesuai dengan perannya masing-masing. Mulai dari pasal 114 (1), pasal 112 (1), serta pasal 127 (1) dengan ancaman hukuman yang berbeda-beda pula,” demikian Maulud. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 21:36

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Berita Terbaru