6 Tersangka Narkoba Dilimpahkan ke Kejari Selayar, 2 Diantaranya Terancam 20 Tahun

- Redaksi

Rabu, 26 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

6 Tersangka Narkoba Dilimpahkan ke Kejari Selayar, 2 Diantaranya Terancam 20 Tahun

6 Tersangka Narkoba Dilimpahkan ke Kejari Selayar, 2 Diantaranya Terancam 20 Tahun

Beritasulsel.com – Enam tersangka pelaku penyalahgunaan Narkoba yang di sidik unit Satnarkoba Polres Kepulauan Selayar sejak Februari 2021 lalu, dilimpahkan ke kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Selayar Selasa kemarin 25 Mei 2021.

Kasat Narkoba Iptu Andi Sukmawati kepada wartawan mengatakan bahwa dua diantara enam tersangka adalah Bandar dan Pengedar yang sudah lama diintai oleh Unit Sat Narkoba Polres Kepulauan Selayar.

“Keduanya adalah BH dan AE. Empat lainnya adalah pemakai beriniisial NC, AS, SN dan PA,” beber Andi Sukmawati, Rabu (25/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bandar tersebut, kata Andi Sukmawati, dikenakan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun dan paling singkat 5 Tahun.

Selebihnya dikenakan pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1), subs Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun dan minimal 4 tahun.

Salah satu Tokoh Masyarakat di Selayar mengucapkan terima kasih sekaligus mengapresiasi Kapolres Kepulauan Selayar terhusus Kasat Narkoba Andi Sukmawati atas keseriusannya dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di Kepulauan Selayar.

“Saya berharap tidak ada lagi masyarakat Selayar yang menjadi korban apalagi menjadi bandar dan mengedarkan Narkoba karena dapat merusak dirinya sendiri, orang lain dan juga merusak generasi bangsa,” harapnya

Sementara itu, Kapolres Kepulauan selayar AKBP Temmangnganro Machmud, S.IK, MH, mengimbau kepada seluruh Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, unsur pemerintah dan semua pihak agar bersama sama kepolisian mencegah dan memberantas peredaran narkoba di Kepulauan Selayar.(IL)

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Info Terbaru Kapal Nelayan yang Tenggelam di Takalar: 3 Awaknya Sudah Berhasil Ditemukan
Kapal Nelayan Tenggelam di Takalar, 1 ABK Ditemukan di Perairan Selayar, 5 Masih Dalam Pencarian
6 Warga Kepulauan Selayar Disambar Petir
IRT di Selayar Tewas Ditebas Pakai Kampak
Kapal KM Banawa Nusantara 09 Tenggelam di Perairan Selayar
Ular Piton Raksasa Berukuran 7 Meter Takluk di Tangan Satpol PP Damkar Kepulauan Selayar
Tinggi Ombak Capai 2 hingga 4 Meter, Pelayaran Bira-Pamatata Dihentikan Sementara

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Senin, 13 Januari 2025 - 22:36

Info Terbaru Kapal Nelayan yang Tenggelam di Takalar: 3 Awaknya Sudah Berhasil Ditemukan

Senin, 13 Januari 2025 - 16:11

Kapal Nelayan Tenggelam di Takalar, 1 ABK Ditemukan di Perairan Selayar, 5 Masih Dalam Pencarian

Senin, 23 Desember 2024 - 15:39

6 Warga Kepulauan Selayar Disambar Petir

Jumat, 22 November 2024 - 01:18

IRT di Selayar Tewas Ditebas Pakai Kampak

Berita Terbaru