6 Bulan DPO, Pengedar Sabu Asal Lautang Benteng Sidrap Diringkus

- Redaksi

Minggu, 16 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Satuan narkoba Polres Sidrap berhasil meringkus dua pria pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu sabu, Kamis (13/06/2019).

Kedua terduga pelaku masing masing bernama Umar (39) warga Jalan Harimau Kelurahan Lautang Benteng, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap,

Dan Kadri alias Kade (26) warga Desa Bendoro, Kecamatan Wattang Sidenreng, Kabupaten Sidrap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua pelaku, kata Kasat Narkoba Polres Sidrap AKP Badollahi, diringkus di Jalan Mojong Desa Bendoro, Kecamatan Wattang Sidenreng, Sidrap.

Selain pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa 10 sachet kristal bening diduga narkotika jenis sabu, 1batang pipa kaca / pireks,

1 sendok takar, 1 buah tas kecil warna biru, 1 pcs sachet kosong, 2 unit Hp berbagai merk, buah dompet warna hitam dan 1 unit motor honda scoopy warna putih.

“Umar telah ditetapkan sebagai DPO sekitar 6 bulan yang lalu karena telah mengedarkan Narkotika jenis sabu & telah 4 kali dilakukan penggerebekan sebelumnya kepada yang bersangkutan & akhirnya tertangkap bersama barang bukti sabu yang dikuasai,” ungkap Badollahi, Sabtu (15/06/2019).

Dari hasil interogasi terhadap pelaku, barang bukti tersebut diperoleh dari seorang lelaki berinisial AM Alias SN. Selanjutnya para pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Sidrap untuk pemeriksaan lebih lanjut. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58