Wajo, Sulsel- Tim dari Direktorat Intelkam Polda Sulsel yang didampingi oleh Kanit I (Politik) Sat Intelkam Polres Wajo Ipda H. Baso Hasbi berkunjung ke Kec.Gilireng Kab.Wajo untuk memantau langsung dan monitoring pembayaran ganti rugi pengadaan tanah untuk pembangunan bendungan Paseloreng Kec.Gilireng Kab.Wajo (Jumat,18/6/2021).
Pada hari Rabu tanggal 16 Juni 2021 lalu sekitar pukul 10.00 Wita bertempat di Aula Kantor Camat Gilireng Kab. Wajo berlangsung Pembayaran uang ganti kerugian pengadaan tanah untuk pembangunan Bendungan Paselloreng Kec.Gilireng Kab.Wajo.
Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Camat Gilireng, Kepala BPN/ATR Kab.Wajo, PPK pengadaan tanah bendungan Paseloreng, Kasi pengadaan tanah bendungan Paseloreng, Kepala Ranting BRI Anabanua, Kapolsek Gilireng, Babinsa, dan Kades Paseloreng.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun jumlah masyarakat yang menerima ganti kerugian sebanyak 18 orang, dan 18 bidang tanah dengan rincian 52 bidang dengan nilai ganti rugi yang di bayarkan sebanyak Rp. 14. 279. 521. 000.-
Untuk itu Tim dari Direktorat Intelkam Polda Sulsel yang didampingi langsung oleh Kanit I Politik Sat Intelkam Polres Wajo memantau dan monitoring kegiatan tersebut, disamping itu juga tim melakukan pengecekan di bendungan Paseloreng dalam rangka kunjungan Presiden RI di bendungan Paseloreng dalam rangka peresmian bendungan Paseloreng Kec.Gilireng Kab.Wajo.(prd)