Beritasulsel.com – Komplotan para penipu atau passobis di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi.
Mereka ditangkap di Bolalele, Kelurahan Kanyuara, Kecamatan Watang Sidenreng, Sidrap, Kamis malam (24/4/2024).
Para pelaku ditangkap oleh personel Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sulsel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak tanggung tanggung, jumlahnya sampai 56 orang hingga terpaksa diangkut menggunakan mobil truk.
Polisi menyebut bahwa mereka baru satu komplotan yang julukannya atau akrab disebut sebagai komplotan passobis di Sidrap.
Pada penangkapan ini, sejumlah warga di Kabupaten Sidrap menaruh harapan penuh kepada Dirkrimum Polda Sulsel agar menindak lanjuti kasus ini hingga tuntas.
“Semoga tidak dilepas lagi seperti yang pernah terjadi di Sidrap. Puluhan terduga pelaku dan ratusan barang bukti kala itu ditangkap oleh TNI, tapi diduga dilepaskan oleh Polisi,” ucap Ahlan, warga Kabupaten Sidrap, kepada beritasulsel jaringan beritasatu.com, Sabtu (27/4/2024).
“Maka pada penangkapan kali ini, kami warga Sidrap berharap kepada Dirkrimum Polda Sulsel agar menindaklanjuti hingga para pelaku yang jumlahnya 56 orang tersebut dihukum supaya ada efek jera,” imbuhnya.
Ahlan yang juga diketahui adalah Ketua Umum Forum Peduli Mustadh’fin, juga berharap agar polisi melakukan pengembangan hingga menyeret semua pelaku hingga ke akar akarnya.
“Semoga dilakukan pengembangan gar publik bisa tahu siapa dalang di balik permainan sobis ini. Dan agar tidak menjadi fitnah di tengah tengah masyarakat,” pungkasnya. (***)