Beritasulsel.com – Beredar informasi, 50 orang pelaku penipuan online atau yang kerap disebut passobis, ditangkap polisi.
Mereka diduga ditangkap di Bolalele, Kecamatan Watang Sidenreng, Sidrap, pada Kamis malam 25 April 2024.
Saking banyaknya, polisi kewalahan mengangkut mereka menggunakan mobil minibus
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dan dengan terpaksa polisi mengangkut para terduga penipu tersebut menggunakan mobil truk.
Rekaman video saat mereka diduga digelandang ke kantor polisi diangkut menggunakan mobil truk tersebar di grup grup WhatsApp.
Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Agung Rama Setiawan yang dikonfirmasi ihwal kejadian tersebut, belum memberi jawaban. (***)