Berita Sulsel – Unit Reskrim Polsek Panca Rijang jajaran Polres Sidrap telah meringkus empat orang pria di Kelurahan Rappang, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (30/01/2020).
Tiga diantaranya anak di bawah umur yang tercatat sebagai pelajar berinisial MR (15), RF (14), MF (14) dan seorang pria dewasa bernama Muh Kamil Ismail (48), warga Jalan Angkatan 66 Rappang, Sidrap.
Penangkapan itu kata Kapolsek Panca rijang, AKP Mustain, karena diduga telah mencuri laptop di tempat pelatihan komputer PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) di Jalan Lanu’mang, Rappang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penangkapan bermula pada hari Kamis 30 Januari 2020 sekitar pukul 18.00 wita, dimana korban melihat tujuh unit komputer di PKBM, hilang.
“Korban lalu melapor ke Polsek Panca Rijang,” ujar AKP Mustain, Jumat (31/01/2010).
Berdasarkan laporan korban, Polisi lalu mendatangi TKP dan memperoleh informasi bahwa kejadian tersebut dilakukan oleh ketiga pelaku. Polisi juga mendapat informasi bahwa terduga pelaku berada di Jalan Lanu’mang Rappang.
Polisi lalu bergerak mengamankan para pelaku dan melakukan penyitaan terhadap komputer yang telah mereka jual di Jalan Lanu’mang.
“Kini para terduga pelaku bersama dengan barang bukti 3 unit komputer merk Lenovo telah diamankan di Mapolsek Pancarijang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas AKP Mustain. (hs/bss)