4 Pria di Sidrap Diringkus Bersama 3 Unit Komputer Hasil Curian

- Redaksi

Jumat, 31 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keempat terduga pelaku usai diamankan bersama 3 unit komputer sebagai barang bukti

Keempat terduga pelaku usai diamankan bersama 3 unit komputer sebagai barang bukti

Berita Sulsel – Unit Reskrim Polsek Panca Rijang jajaran Polres Sidrap telah meringkus empat orang pria di Kelurahan Rappang, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (30/01/2020).

Tiga diantaranya anak di bawah umur yang tercatat sebagai pelajar berinisial MR (15), RF (14), MF (14) dan seorang pria dewasa bernama Muh Kamil Ismail (48), warga Jalan Angkatan 66 Rappang, Sidrap.

Penangkapan itu kata Kapolsek Panca rijang, AKP Mustain, karena diduga telah mencuri laptop di tempat pelatihan komputer PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) di Jalan Lanu’mang, Rappang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan bermula pada hari Kamis 30 Januari 2020 sekitar pukul 18.00 wita, dimana korban melihat tujuh unit komputer di PKBM, hilang.

“Korban lalu melapor ke Polsek Panca Rijang,” ujar AKP Mustain, Jumat (31/01/2010).

Berdasarkan laporan korban, Polisi lalu mendatangi TKP dan memperoleh informasi bahwa kejadian tersebut dilakukan oleh ketiga pelaku. Polisi juga mendapat informasi bahwa terduga pelaku berada di Jalan Lanu’mang Rappang.

Polisi lalu bergerak mengamankan para pelaku dan melakukan penyitaan terhadap komputer yang telah mereka jual di Jalan Lanu’mang.

“Kini para terduga pelaku bersama dengan barang bukti 3 unit komputer merk Lenovo telah diamankan di Mapolsek Pancarijang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas AKP Mustain. (hs/bss)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Polres Sidrap Tangkap 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi dalam Perut Ikan
Kapolda Sulsel Rilis 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi di Polres Sidrap
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:06

Polres Sidrap Tangkap 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi dalam Perut Ikan

Rabu, 19 Februari 2025 - 13:14

Kapolda Sulsel Rilis 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi di Polres Sidrap

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58