4 Pencuri Spesialis Kios di Palopo Diringkus Polisi Bersama 50 Buah Tabung Gas

- Redaksi

Senin, 20 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keempat terduga pelaku sesaat setelah diamankan

Keempat terduga pelaku sesaat setelah diamankan

Beritasulsel.com – Unit Reskrim Polsek Wara dipimpin Ipda A. Akbar mengamankan empat orang pria yang diduga pencuri spesialis warung/kios yang telah beraksi disejumlah lokasi di Kota Palopo.

Kasubbag Humas Polres Palopo, Iptu Edi S kepada wartawan mengatakan, keempat terduga pelaku adalah warga kota Palopo,

“Mereka diringkus di rumahnya masing masing, pada hari Minggu 19 April 2020,” ucap Edi Senin siang (20/04/2020)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertama, kata dia, Polisi meringkus Dandi Saputra alias Bobo (21). Dihadapan Polisi, Bobo mengaku telah mencuri disejumlah kios di Kota Palopo bersama tiga orang rekannya yakni Takbir (21), SY alias Aril (14) dan MR alias Jalla’ (16).

Polisi lalu mengamankan ketiga pelaku lalu digelandang ke Mapolsek Wara untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan barang bukti diduga hasil curian pelaku. Antara lain,

50 buah tabung gas elpiji 3 kg warna hijau, 101 bungkus rokok berbagai merek, 1 unit HP merk Samsung J3 warna hitam, 1 buah speaker bluetooth, 1 buah mic bluetooth, 1 buah obeng plat dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih merah tanpa plat.

“Mereka telah berulang kali melakukan pencurian di Kota Palopo, tercatat ada 13 warung/kios yang pernah di tempati pelaku beraksi. Salah satu diantara mereka sebelumnya adalah DPO kasus pencurian yakni Bobo. Saat ini personel masih melakukan pencarian barang bukti lainnya,” pungkas Edi.

Reporter: AM
Editor: Heri Siswanto

Berita Terkait

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:23

FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik

Berita Terbaru