4 Pencuri Spesialis Kios di Palopo Diringkus Polisi Bersama 50 Buah Tabung Gas

- Redaksi

Senin, 20 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keempat terduga pelaku sesaat setelah diamankan

Keempat terduga pelaku sesaat setelah diamankan

Beritasulsel.com – Unit Reskrim Polsek Wara dipimpin Ipda A. Akbar mengamankan empat orang pria yang diduga pencuri spesialis warung/kios yang telah beraksi disejumlah lokasi di Kota Palopo.

Kasubbag Humas Polres Palopo, Iptu Edi S kepada wartawan mengatakan, keempat terduga pelaku adalah warga kota Palopo,

“Mereka diringkus di rumahnya masing masing, pada hari Minggu 19 April 2020,” ucap Edi Senin siang (20/04/2020)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertama, kata dia, Polisi meringkus Dandi Saputra alias Bobo (21). Dihadapan Polisi, Bobo mengaku telah mencuri disejumlah kios di Kota Palopo bersama tiga orang rekannya yakni Takbir (21), SY alias Aril (14) dan MR alias Jalla’ (16).

Polisi lalu mengamankan ketiga pelaku lalu digelandang ke Mapolsek Wara untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan barang bukti diduga hasil curian pelaku. Antara lain,

50 buah tabung gas elpiji 3 kg warna hijau, 101 bungkus rokok berbagai merek, 1 unit HP merk Samsung J3 warna hitam, 1 buah speaker bluetooth, 1 buah mic bluetooth, 1 buah obeng plat dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih merah tanpa plat.

“Mereka telah berulang kali melakukan pencurian di Kota Palopo, tercatat ada 13 warung/kios yang pernah di tempati pelaku beraksi. Salah satu diantara mereka sebelumnya adalah DPO kasus pencurian yakni Bobo. Saat ini personel masih melakukan pencarian barang bukti lainnya,” pungkas Edi.

Reporter: AM
Editor: Heri Siswanto

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru