4 Pencuri Spesialis Kios di Palopo Diringkus Polisi Bersama 50 Buah Tabung Gas

- Redaksi

Senin, 20 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keempat terduga pelaku sesaat setelah diamankan

Keempat terduga pelaku sesaat setelah diamankan

Beritasulsel.com – Unit Reskrim Polsek Wara dipimpin Ipda A. Akbar mengamankan empat orang pria yang diduga pencuri spesialis warung/kios yang telah beraksi disejumlah lokasi di Kota Palopo.

Kasubbag Humas Polres Palopo, Iptu Edi S kepada wartawan mengatakan, keempat terduga pelaku adalah warga kota Palopo,

“Mereka diringkus di rumahnya masing masing, pada hari Minggu 19 April 2020,” ucap Edi Senin siang (20/04/2020)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertama, kata dia, Polisi meringkus Dandi Saputra alias Bobo (21). Dihadapan Polisi, Bobo mengaku telah mencuri disejumlah kios di Kota Palopo bersama tiga orang rekannya yakni Takbir (21), SY alias Aril (14) dan MR alias Jalla’ (16).

Polisi lalu mengamankan ketiga pelaku lalu digelandang ke Mapolsek Wara untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan barang bukti diduga hasil curian pelaku. Antara lain,

50 buah tabung gas elpiji 3 kg warna hijau, 101 bungkus rokok berbagai merek, 1 unit HP merk Samsung J3 warna hitam, 1 buah speaker bluetooth, 1 buah mic bluetooth, 1 buah obeng plat dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih merah tanpa plat.

“Mereka telah berulang kali melakukan pencurian di Kota Palopo, tercatat ada 13 warung/kios yang pernah di tempati pelaku beraksi. Salah satu diantara mereka sebelumnya adalah DPO kasus pencurian yakni Bobo. Saat ini personel masih melakukan pencarian barang bukti lainnya,” pungkas Edi.

Reporter: AM
Editor: Heri Siswanto

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru