Beritasulsel.com – Empat lagi pria diduga pelaku penyalahgunaan narkoba diamankan di Mapolres Luwu, Sulawesi Selatan. Masing masing bernama, SAP alias Alam (36), warga Desa Padang Subur, Kecamatan Ponrang, Luwu.
WIR alias Waway (32), warga Desa Belopa, Kecamatan Belopa, Luwu. VP alias Viki (31), warga Desa Salupareman, Kecamatan Kammanre, Luwu dan ASR alias Aco (24) warga Desa Ciromanie, Kecamatan Kera, Kabupaten Wajo.
Kasat Narkoba Polres Luwu, AKP Awaluddin mengatakan bahwa pada hari Kamis (3/10), pihaknya mendapat informasi bahwa mobil avanza bernopol DP-1243-EC dari arah Wajo menuju Luwu membawa sabu sabu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia lalu bergerak dan mendapati mobil yang dimaksud melaju dari arah Wajo.
Saat dihentikan dan digeledah di Desa Senga Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, ditemukanlah 3 sachet plastik berisi diduga sabu. 1 sachet diakui adalah milik WIR, 2 sachet diakui adalah milik SAP.
“Mereka mengaku mendapat barang tersebut dari ASR di Kecamatan Kera, Kabupaten Wajo. Berdasarkan pengakuan keduanya, kami bergerak lagi dan mengamankan ASR pada Jumat 4 Oktober sekitar pukul 23.00 wita,” ujar Awaluddin Sabtu (5/10).
Kini ketiga terduga pelaku yakni SAP, WIR, VP, dan yang diduga bandar yakni ASR, telah diamankan di Mapolres Luwu bersama barang bukti guna proses pemeriksaan lebih lanjut. (HS/BSS)