4 Curanmor Modus Pinjam Motor Lalu Digandakan Kuncinya, Diringkus Polisi

- Redaksi

Minggu, 23 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para pelaku (duduk) bersama penadah saat diamankan

Para pelaku (duduk) bersama penadah saat diamankan

Beritasulsel.com – Empat orang komplotan pencuri motor dengan modus pinjam dulu lalu digandakan kuncinya, berhasil diringkus petugas kepolisian resor pelabuhan Makassar, Sabtu (22/12/2018)

Informasi yang diterima dari pihak kepolisian, ke empat pelaku masing masing bernama Sulkifli Sanusi (26) warga jalan Seroja Kecamatam Mariso Makassar, Asrullah (25), warga jalan Nusa Indah Makassar, Anhar (18) warga jalan Seroja Makassar, dan Anto Saputro (21) warga jalan Kakatua Makassar.

Keempat pelaku diringkus berawal dari Sanusi yang diringkus di Jalan Bali oleh Tim Opsnal Gabungan Polres Pelabuhan di Backup tim Mc Resmob Polda Sulsel. Saat itu Sanusi mencuri motor scoopy milik rekannya alasannya hanya pinjam lalu kunci motor tersebut digandakan lalu dicuri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat diintrogasi, Sanusi mengaku mempunyai kelompok yang mempunyai tugas masing masing untuk menjarah motor. Berkat pengakuannya, Polisi kemudian membawa Sanusi menunjukkan alamat rekan rekannya,

“Alhasil ketiga rekan pelaku berhasil diringkus dikamar 202 Wisma Kancil Jalan Kancil Makassar tempat para pelaku menginap” sebut Kapolres Pelabuhan melalui Iptu Mukhlis Kanit Resmob Polres Pelabuhan Makassar yang memimpin penangkapan.

Selain keempat pelaku, kata dia, polisi juga berhasil meringkus sang penadah barang curian pelaku yakni Ramsah (30) warga Jalan Kerung Kerung, Makassar. Saat ini keempat pelaku bersama sang penadah barang curian dan barang bukti satu unit sepeda motor telah diamankan di Mapolres Pelabuhan guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru