4 Bocah di Takalar Diamankan, Diduga Pengguna Tembakau Gorila

- Redaksi

Senin, 29 Juli 2019 - 22:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Empat orang Bocah di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, diamankan oleh petugas kepolisian, diduga pengguna tembakau gorila.

Para terduga pelaku masing masing berinisial N (16), M (16), A (15), dan AJ (16). Mereka adalah warga Kecamatan Galut, Kabupaten Takalar.

Keempat pelaku diamankan di Dusun Sampulungan, Desa Sampulungan, Kecamatan Galut, Kabupaten Takalar, Sabtu (27/07/2019), sekira pukul 23.30 Wita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka diringkus bersama 1 buah kemasan plastik berisikan lintin gulungan kertas yang diduga tembakau gorilla, 1 sachet klip plastik bening yang diduga berisi tembakau gorilla dan 1 buah lebaran kertas warna putih.

Kapolres Takalar AKBP Gany Alamsyah melalui Humas Aiptu Mustakim, mengatakan bahwa penangkapan itu, berawal dari adanya informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti.

“Saat ini keempat pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Takalar, dua diantaranya telah ditetapkan tersangka yakni N dan AJ,” ujarnya, Senin (29/07/2019).

Berita Terkait

Ditangkap Bawa Sabu 25 Kg, Pria Asal Kulo Sidrap Terancam Hukuman Mati
3 Petani di Takalar Disambar Petir di Tengah Sawah, 2 Tewas dan 1 Kritis!
Aniaya Siswanya, Oknum Guru di Bulukumba Terancam 5 Tahun Penjara
Oknum Guru Yang Diduga Aniaya Muridnya Hingga Kepalanya Sobek, Telah Diamankan Polres Bulukumba
Kepala Sobek, Bocah SD di Bulukumba Diduga Dianiaya Oleh Gurunya Sendiri
Aktivis HMI Angkat Bicara Usai Polres Bebaskan Terduga Begal di Bulukumba
Polres Parepare Ringkus Pelaku Pencurian Motor, Ternyata Residivis
7 Miliar Aset Tersangka Nur Utami Selebgram Asal Makassar Disita Polisi, ini Rinciannya

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 17:44

Kajati Sulsel Agus Salim Mengikuti Musrenbang Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024

Senin, 22 April 2024 - 16:37

Gaji Kepala Desa Terbaru Tahun 2024 Masa Jabatan 8 Tahun, Berikut Rinciannya

Senin, 22 April 2024 - 14:17

Hari Bumi: Sequis Bagi Tips Cara Jaga Bumi Sekaligus Bijak Kelola Finansial

Kamis, 21 Maret 2024 - 03:10

Ketua DPC Gerindra Kabupaten Sinjai: Selamat Atas Terpilihnya Prabowo-Gibran Sebagai Presiden RI

Selasa, 19 Maret 2024 - 18:12

Kajati Sulsel Dimutasi Naik Pangkat 3 Bintang, Penggantinya Mantan Jaksa di KPK Asal Sulsel

Jumat, 15 Maret 2024 - 23:25

Berikut Daftar Gaji Pokok PPPK Terbaru Tahun 2024, Mulai Golongan I Hingga Golongan XVII

Jumat, 15 Maret 2024 - 22:32

Gaji Ketua RT dan RW Terbaru Tahun 2024 Capai 5 – 6 Juta, Sudah Sesuaikah dengan Tanggung Jawab dan Tugas yang Mereka Emban?

Kamis, 14 Maret 2024 - 19:11

Pj Bupati Andi Abubakar Didampingi Kepala BKPSDM Bantaeng, Hadiri Rakor Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2024

Berita Terbaru