Beritasulsel.com – 30 Anggota DPRD Sinjai terpilih Periode 2019-2024 mengikuti Orientasi yang diselenggarakan Oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulawesi Selatan.
Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Grand Asia Makassar, Senin (02/12/19) dihadiri Bupati Sinjai A. Seto Gadhista Asapa yang juga sebagai narasumber.
Turut Hadir, Plt Sekwan Lukman Mannan, para Kabag Sekretariat DPRD Sinjai dan para Kasubag Sekretariat DPRD Sinjai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Sinjai, A. Seto Gadhista Asapa dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan orientasi tersebut merupakan suatu yang strategis dan sangat besar manfaatnya bagi pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas, karena kata dia, disatu sisi orientasi semacam itu akan memperluas pengetahuan dan wawasan.
“Oleh karena itu saya selaku Pemerintah Kabupaten Sinjai menaruh harapan besar melalui penyelenggaraan orientasi ini dapat meningkatkan fungsi Legislasi, fungsi Anggaran dan fungsi Pengawasan, serta para Anggota DPRD dapat berfungsi sesuai dengan kedudukan DPRD Kabupaten yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintah Daerah”, harap Andi Seto.
Andi Seto memberikan penghargaan kepada seluruh Anggota DPRD Kabupaten Sinjai serta kepada penyelenggara kegiatan orientasi karena menurutnya kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan nyata terhadap tugas Pemerintah Kabupaten Sinjai dalam mewujudkan visi Kabupaten Sinjai yaitu : “Terwujudnya Masyarakat Sinjai Yang Mandiri, Berkeadilan, dan Religius Melalui Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Yang Unggul dan Berdaya Saing”.
Sementara itu, Plt Sekretaris DPRD Lukman Mannan, mengungkapkan bahwa, kegiatan tersebut merupakan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 133 tahun 2017 yang dimana setiap Anggota DPRD wajib mengikuti Orientasi sebelum kegiatan-kegiatan lainnya dilakukan pada setiap awal Periode.
“Memang di awal periode yang pertama dilakukan adalah Orientasi karena ini merupakan bekal bagi Anggota Dewan terpilih dalam melaksanakan tugas sehingga nantinya tugas dan fungsi para Anggota Dewan sudah dapat berjalan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada”, ungkap Lukman.
Lukman Mannan, berharap dengan adanya kegiatan tersebut akan menjadi cikal bakal utama bagi para Pimpinan dan Anggota DPRD dalam melaksanakan tugas dan fungsinya serta apa yang disampaikan oleh pemateri menjadi pedoman dan bekal dalam melaksanakan tugas kedepannya.
Sekedar diketahui kegiatan tersebut berlangsung selama 6 Hari, terhitung mulai tanggal 01-06 Desember 2019, Pematerinya diserahkan dari BPSDM Provinsi Sulawesi Selatan. (Sambar)