3 Pengamen di Palopo Diringkus Usai Keroyok Korban Karena Tidak Memberi Uang

- Redaksi

Selasa, 3 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketiga pelaku sesaat setelah diamankan, (foto: ist)

Ketiga pelaku sesaat setelah diamankan, (foto: ist)

Beritasulsel.com – Tiga orang pria yang berprofesi sebagai pengamen di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, diringkus petugas kepolisian.

Ketiga pria tersebut masing masing berinisial AF, MT dan DO. Ketiganya adalah warga Kota Palopo. Mereka diringkus di Jalan Lingkar Kota Palopo pada hari Selasa (3/12/2019) sekitar pukul 18.30 wita.

Kasubbag Humas Polres Palopo, IPTU Edi Sulistiono melalui keterangan persnya mengatakan, penangkapan ketiga pria yang masih berusia 17 tahun tersebut berdasarkan laporan korban berinisial BA (19) warga Desa Dandang, Kecamatan Sabbang, Kabupaten Luwu Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat itu korban BA nongkrong di Jalan Lingkar Kota Palopo sambil menikmati minuman jus, tiba tiba datang ketiga pelaku mengamen usai ngamen pelaku minta uang namun korban tidak punya uang sehingga salah satu pelaku membusur korban dan mengenai bagian belakang korban.

“Tak puas dengan itu, para pelaku kemudian menganiaya korban secara bersama sama menggunakan kepalan tangan, Gitar dan Helm yang mengakibatkan korban mengalami luka memar pada bagian kepala dan luka pada bagian bibir atas dan bawah,” urai Edi.

Saat ini ketiga pelaku telah diamankan di Mapolres Palopo. Dari hasil interogasi kata Edi, ketiga pelaku mengakui perbuatannya telah menganiaya dan membusur korban.

“Menurut pengakuan pelaku, barang bukti busur yang digunakan membusur korban, mereka buang ke laut, usai menganiaya korban” pungkas Edi. (hs/bss)

Berita Terkait

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 21:36

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Berita Terbaru