3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Takalar Diringkus, 1 Oknum PNS

- Redaksi

Rabu, 15 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketiga terduga pelaku setelah diamankan

Ketiga terduga pelaku setelah diamankan

Beritasulsel.com – Satuan narkoba Polres Takalar berhasil meringkus tiga terduga pelaku penyalahgunaan narkoba, Senin (13/01/2020) sekitar pukul 10.15 Wita.

Ketiga terduga pelaku, kata Paur Humas Polres Takalar, Ipda Sumarwan, adalah warga Kabupaten Takalar berinisial IF Dg Rio (49) warga BTN Istana Permai Blok. E. 14 Kelurahan Kalabbirang, Kec. Pattallassang.

TA Dg Ngimba (32), warga BTN Bombong Indah Kelurahan Kalabbirang, Kec. Pattallassang dan seorang oknum PNS berinisial HA alias Siama (36), warga BTN Istana Permai Kelurahan Kalabbirang Kec. Pattallassang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiganya diamankan di dua tempat berbeda. Pertama IF diamankan di tempatnya bekerja, saat diinterogasi ia mengaku sering menggunakan sabu di rumahnya.

“Personel lalu menggeledah kediaman IF disitu ditemukan barang bukti berupa 1 set alat isap sabu yang pada pipetnya terdapat serbuk yang diduga sabu, barang bukti lainnya yakni pirex serta sachet plastik bening diduga tempat sabu,” ungkap Sumarwan, Rabu (15/01/2020) sesaat lalu.

Pengakuan IF barang bukti tersebut adalah sisa sabu yang telah ia konsomsi bersama TA dan HA. Personel lalu bergerak mengamankan keduanya di BTN Istana Permai. Dari saku celana yang dikenakan TA, polisi kembali mengamankan barang bukti berupa 1 batang pirex kaca.

Kini ketiga pelaku berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolres Takalar guna proses pemeriksaan lebih lanjut. (bss)

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru