3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Takalar Diringkus, 1 Oknum PNS

- Redaksi

Rabu, 15 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketiga terduga pelaku setelah diamankan

Ketiga terduga pelaku setelah diamankan

Beritasulsel.com – Satuan narkoba Polres Takalar berhasil meringkus tiga terduga pelaku penyalahgunaan narkoba, Senin (13/01/2020) sekitar pukul 10.15 Wita.

Ketiga terduga pelaku, kata Paur Humas Polres Takalar, Ipda Sumarwan, adalah warga Kabupaten Takalar berinisial IF Dg Rio (49) warga BTN Istana Permai Blok. E. 14 Kelurahan Kalabbirang, Kec. Pattallassang.

TA Dg Ngimba (32), warga BTN Bombong Indah Kelurahan Kalabbirang, Kec. Pattallassang dan seorang oknum PNS berinisial HA alias Siama (36), warga BTN Istana Permai Kelurahan Kalabbirang Kec. Pattallassang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiganya diamankan di dua tempat berbeda. Pertama IF diamankan di tempatnya bekerja, saat diinterogasi ia mengaku sering menggunakan sabu di rumahnya.

“Personel lalu menggeledah kediaman IF disitu ditemukan barang bukti berupa 1 set alat isap sabu yang pada pipetnya terdapat serbuk yang diduga sabu, barang bukti lainnya yakni pirex serta sachet plastik bening diduga tempat sabu,” ungkap Sumarwan, Rabu (15/01/2020) sesaat lalu.

Pengakuan IF barang bukti tersebut adalah sisa sabu yang telah ia konsomsi bersama TA dan HA. Personel lalu bergerak mengamankan keduanya di BTN Istana Permai. Dari saku celana yang dikenakan TA, polisi kembali mengamankan barang bukti berupa 1 batang pirex kaca.

Kini ketiga pelaku berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolres Takalar guna proses pemeriksaan lebih lanjut. (bss)

Berita Terkait

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:23

FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik

Berita Terbaru