3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Takalar Diringkus, 1 Oknum PNS

- Redaksi

Rabu, 15 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketiga terduga pelaku setelah diamankan

Ketiga terduga pelaku setelah diamankan

Beritasulsel.com – Satuan narkoba Polres Takalar berhasil meringkus tiga terduga pelaku penyalahgunaan narkoba, Senin (13/01/2020) sekitar pukul 10.15 Wita.

Ketiga terduga pelaku, kata Paur Humas Polres Takalar, Ipda Sumarwan, adalah warga Kabupaten Takalar berinisial IF Dg Rio (49) warga BTN Istana Permai Blok. E. 14 Kelurahan Kalabbirang, Kec. Pattallassang.

TA Dg Ngimba (32), warga BTN Bombong Indah Kelurahan Kalabbirang, Kec. Pattallassang dan seorang oknum PNS berinisial HA alias Siama (36), warga BTN Istana Permai Kelurahan Kalabbirang Kec. Pattallassang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiganya diamankan di dua tempat berbeda. Pertama IF diamankan di tempatnya bekerja, saat diinterogasi ia mengaku sering menggunakan sabu di rumahnya.

“Personel lalu menggeledah kediaman IF disitu ditemukan barang bukti berupa 1 set alat isap sabu yang pada pipetnya terdapat serbuk yang diduga sabu, barang bukti lainnya yakni pirex serta sachet plastik bening diduga tempat sabu,” ungkap Sumarwan, Rabu (15/01/2020) sesaat lalu.

Pengakuan IF barang bukti tersebut adalah sisa sabu yang telah ia konsomsi bersama TA dan HA. Personel lalu bergerak mengamankan keduanya di BTN Istana Permai. Dari saku celana yang dikenakan TA, polisi kembali mengamankan barang bukti berupa 1 batang pirex kaca.

Kini ketiga pelaku berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolres Takalar guna proses pemeriksaan lebih lanjut. (bss)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru