3 Lagi Pelaku Penyalahgunaan Narkoba ‘Digulung’ di Sidrap

- Redaksi

Minggu, 27 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Tiga lagi pelaku penyalahgunaan barang haram narkoba di kabupaten Sidrap diringkus, Sabtu (26/1/2018) sekira pukul 16.00 Wita.

Ketiga pelaku masing masing bernama Hendrik (39) warga Jalan Bau Massepe, Kelurahan Pangkajene, Kabupaten Sidrap.

Ashari (39) warga Jalan A. Maramat, Kelurahan Pangkajene, Kabupaten Sidrap, serta seorang perempuan bernama Salma.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya polisi mendapat informasi bahwa Hendrik sering menyimpan dan membawa sabu sabu.

Berdasarkan informasi itu, Hendrik dicegat saat pulang dari BTN Arawa dan polisi menemukan disaku celana Hendrik satu sachet serbuk putih diduga narkoba jenis sabu sabu

Saat diinterogasi, Hendrik mengaku baru saja membeli barang tersebut dari Ashari.

Polisi kemudian bergerak menuju kediaman Ashari dan berhasil menemukan Ashari bersama teman perempuannya berinisial SA .

“Saat diperiksa, Ashari mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang baru saja ia jual ke Hendrik” ujar Kasat Narkoba Polres Sidrap AKP Badollahi mengurai kronologi penangkapan.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 saset kecil diduga sabu paket Rp. 150 ribu, 1 set Bong alat hisap sabu, korek api 4 buah, uang tunai sebanyak Rp312 ribu di sita dari saku celana Ashari,

Uang tunai Rp6.750.000 milik Ashari disita dari atas lemari TV dalam dompet warna coklat, Hp Vivo Y 53 milik Hendrik, HONDA bead Hitam DP 5145 CD, HP ADVAN N dan HP VIVI Y 9, mangkok plastik kecil yang berisi saset bekas tempat sabu sabu.

Saat ini para pelaku diamankan diamankan di Mapolres Sidrap guna proses pemeriksaan lebih lanjut. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Pemkab Bersama Dinkes Pinrang Pantau Pelaksanaan Program Pelayanan Kesehatan Gratis (PKG) di Puskesmas
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru