2 Pria di Wajo Diringkus Usai Curi Motor

 

Beritasulsel.com – Personel Polsek Urban Pitumpanua jajaran Polres Wajo menangkap dua orang pria yang diduga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) atas nama Rusli alias Celli (37) dan Ari Ranreng (40).

Keduanya adalah warga Desa Bulu Siwa Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo Sengkang. Mereka ditangkap pada hari Selasa (3/11/20) sekira pukul 20.20 WITA.

Kapolsek Urban Kompol Jasman Parodik yang memimpin penangkapan mengatakan bahwa pada hari Minggu (25/10/2020) sekitar pukul 02.00 WITA, keduanya diduga telah mencuri sepeda motor Yamaha MIO SOUL WARNA BIRU DD-2156-ON yang terparkir diteras rumah warga.

“Beruntung saat hendak mereka jual, personel mendapat informasi sehingga dilakukan penyelidikan dan penangkapan,” ungkap Jasman.

Sayangnya saat hendak ditangkap, Ari Ranreng melawan dan melarikan diri serta tidak menghiraukan tembakan peringatan sehingga ditembak pada bagian betis lalu dilarikan ke RSU Siwa untuk penanganan medis.

Terduga pelaku saat diberi tindakan medis usai ditembak

“Saat diintrogasi, keduanya mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor milik korban. Alasannya, pelaku merasa sakit terhadap korban karena tidak dibiarkan mengambil air di rumah korban,” pungkas Jasman.

 

Pria di Wajo Diringkus                  Laporan: Heri Siswanto