2 Pengedar Sabu di Jalan Andi Tonro Diringkus Bersama 36 Gram BB

- Redaksi

Kamis, 17 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/istimewah

Ilustrasi/istimewah

Beritasulsel.com – Dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu sabu berhasil diamankan di Jalan Andi Tonro Makassar, Selasa (15/10). Keduanya diketahui bernama Muh. Akib (25) dan Usman (33).

Dari tangannya diamankan barang bukti diduga narkoba jenis sabu sabu sebanyak 36 gram, alat hisap sabu dan timbangan digital.

“Menurut pengakuan pelaku, baru satu bulan melakukan pekerjaan itu. Jadi barang bukti 36 gram ini adalah pengambilan ketiganya. Dalam sehari pelaku mengaku bisa menghabiskan 5 gram,” jelas Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar AKP Indra Waspada, Rabu (16/10)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sayangnya, kata Indra, satu dari dua pelaku terpaksa diberi tindakan keras dan terukur (dilumpuhkan) lantaran mencoba kabur saat dilakukan pengembangan.

Kedua pelaku kini diamankan di Mapolrestabes Makassar dan akan dijerat pasal 112 ayat (2) dan atau pasal 114 ayat (2) juncto pasal 132 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Jessica Sollu Diperkosa-Dibunuh Sopir Travel Saat ke Morowali, Begini Kronologinya
Pedagang Wanita di Sulsel Janjikan Korban Kuliah di Jerman: Faktanya Disuruh “Jepit Burung” di Hotel
Rapat Kerja DPRD Bantaeng 2024-2029, Kepala Inspektorat Daerah, Muh. Rivai Nur: “Pengawasan APIP Dalam Mengelola Anggaran”
KAJARI Diminta Sekertaris DPRD Bantaeng Sebagai Narasumber Rapat Kerja, Satria Abdi SH MH: “Saya Sampaikan 2 Materi Tentang Korupsi”
Seru dan Meriah..!! Pendukung 01 dan 02 di Debat Kandidat Putaran Kedua Paslon Pilkada Bantaeng 2024
Upacara HKN Ke-60 Tahun 2024 di Rujab Gubernur Sulsel, Prof Zudah Arief Berikan 4 Penghargaan kepada Kabupaten Bantaeng

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Kamis, 21 November 2024 - 13:19

Jessica Sollu Diperkosa-Dibunuh Sopir Travel Saat ke Morowali, Begini Kronologinya

Kamis, 21 November 2024 - 10:52

Pedagang Wanita di Sulsel Janjikan Korban Kuliah di Jerman: Faktanya Disuruh “Jepit Burung” di Hotel

Kamis, 21 November 2024 - 00:45

Rapat Kerja DPRD Bantaeng 2024-2029, Kepala Inspektorat Daerah, Muh. Rivai Nur: “Pengawasan APIP Dalam Mengelola Anggaran”

Berita Terbaru