2 Pemuda dan 4 Sepeda Motor Diamankan di Jalan Lingkar Jeneponto

- Redaksi

Rabu, 30 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Personil Satlantas Polres Jeneponto melaksanakan penertiban Balapan Liar (Bali) dan Freestyle di Jalan Ishak Iskandar atau jalan Lingkar Jeneponto, Kecamatan Binamu, Rabu sore (30/22/2020).

Pada kegiatan tersebut personel mengamankan empat unit sepeda motor dan dua orang pemuda pengendara motor. Sepeda motor dan dua pemuda tersebut diamankan ke Mapolres Jeneponto.

Paur Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul Regama mengimbau kepada seluruh masyarakat yang sering melakukan balapan liar atau berkumpul di jalan lingkar agar tidak melakukan balapan atau melakukan kegiatan yang mengganggu ketertiban umum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena disamping melanggar aturan, juga membahayakan bagi diri sendiri dan orang lain,” ungkap Syahrul.

“Dan kami berharap kepada masyarakat yang mengetahui atau melihat aksi balapan di jalan lingkar atau kegiatan kegiatan lainnya yang mengganggu ketertiban umum, agar melapor ke Polres Jeneponto agar dilakukan tindakan tegas,” pungkas Syahrul. (hs/bss)

Berita Terkait

Kades Parasangeng Beru, Abd Rahman Bantah Dituding Korupsi dan Penyelewengan Jabatan
AMPJ Laporkan Kades Parasangan Beru ke Kejari Jeneponto Dugaan Penyelewengan Jabatan
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku
Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka
Kasus Santri di Ponpes Hasyim Asyari Yang Ditemukan Tewas Tergantung, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: Kami Akan Ungkap Motif dan Pelakunya
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 19:20

Kades Parasangeng Beru, Abd Rahman Bantah Dituding Korupsi dan Penyelewengan Jabatan

Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:08

AMPJ Laporkan Kades Parasangan Beru ke Kejari Jeneponto Dugaan Penyelewengan Jabatan

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:52

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:30

Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:11

3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Berita Terbaru