2 Pelaku Sobis Warga Sidrap dan Pinrang Diringkus Polda Metro Jaya, Modus Retas Instagram

- Redaksi

Jumat, 11 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah salah satu pelaku saat digeledah, foto: istimewa

Rumah salah satu pelaku saat digeledah, foto: istimewa

Beritasulsel.com – 2 orang pria di Sulawesi Selatan warga Kabupaten Sidrap dan Kabupaten Pinrang, ditangkap polisi.

Keduanya bernama Muhammad Rian Pratama alias Malla berusia 18 tahun warga Sidrap dan Aldi berusia 21 tahun warga Pinrang.

Keduanya ditangkap di dua tempat berbeda pada hari Rabu 9 Agustus 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rian ditangkap di rumah kostnya di Kota Parepare sedangkan Aldi ditangkap di Kabupaten Pinrang.

Penangkapan dilakukan oleh Personel Polda Metro Jaya di back up oleh Resmob Polda Sulsel dipimpin Kompol Dharma Negara.

Rian dan Aldi diringkus karena diduga telah melakukan sobis atau penipuan online dan memeras korbannya.

“Korbannya adalah warga DKI Jakarta,” ungkap Kompol Dharma Negara, Kamis (10/8/23).

Modusnya, kata Dharma, Rian terlebih dahulu membeli Link Pishing atau Link Penipuan kemudian menyebar link tersebut ke instagram.

Korban kemudian mengklik Link penipuan itu lalu masuklah seluruh data korban ke link tersebut termasuk data akun instagramnya.

“Pelaku kemudian menguasai instagram korban, saat itulah pelaku memeras korban,” tutur Dharma menerangkan.

Pelaku minta uang ke korban dan mengancam akan menyebarkan data pribadi korban termasuk percakapan penting korban yang ada dalam instagramnya ke publik.

Karena ketakutan, akhirnya korban mentransfer uang Rp12,5 juta sebagaimana permintaan pelaku.

Namun pelaku tetap menguasai instagram korban sehingga korban melapor ke Polda Metro Jaya.

“Atas laporan itu, personel langsung bergerak dan berhasil mengamankan keduanya bersama barang bukti berupa Handphone (HP) yang digunakan kedua pelaku melakukan aksinya,” tutur Dharma.

Saat diintrogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya, Rian yang melakukan penipuan dan Aldi yang punya rekening ditempati mentrasfer uang dan dicairkan.

“Uang hasil dari penipuan itu mereka bagi, Aldi dapat 15 persen sedangkan Rian 85 persen. Saat ini, mereka telah diserahkan ke Subdit Cyber Polda Metro Jaya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkas Dharma. (***/Heri)

Berita Terkait

Ketua GMBI Beri Bantuan 5 Bocah yang Tinggal di Bekas Kandang Ayam di Sidrap
Dear Presiden Prabowo, Bocah di Sidrap yang Tinggal di Bekas Kandang Ayam Minta Disekolahkan Kembali
Miris, 5 Bocah di Sidrap Tinggal di Bekas Kandang Ayam Bersama Ibu dan Neneknya
Polsek Watang Pulu Polres Sidrap dalam Implementasi Asta Cita Presiden
Debat Kedua Calon Bupati Sidrap Digelar di Hotel Harper Makassar
Debat Paslon Kondusif, Rektor UNISAN Apresiasi Kapolres Sidrap
Debat Paslon Bupati Sidrap di Aula SKPD: Kandidat dan Tamu Kepanasan
Debat Perdana Calon Bupati Sidrap Sukses Digelar

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 23:00

Ketua GMBI Beri Bantuan 5 Bocah yang Tinggal di Bekas Kandang Ayam di Sidrap

Minggu, 24 November 2024 - 22:06

Dear Presiden Prabowo, Bocah di Sidrap yang Tinggal di Bekas Kandang Ayam Minta Disekolahkan Kembali

Sabtu, 23 November 2024 - 21:07

Miris, 5 Bocah di Sidrap Tinggal di Bekas Kandang Ayam Bersama Ibu dan Neneknya

Jumat, 15 November 2024 - 15:36

Polsek Watang Pulu Polres Sidrap dalam Implementasi Asta Cita Presiden

Sabtu, 9 November 2024 - 14:55

Debat Kedua Calon Bupati Sidrap Digelar di Hotel Harper Makassar

Berita Terbaru