2 Lagi Passobis Asal Sidrap Diringkus, Modusnya Mengaku Kapolres

- Redaksi

Sabtu, 27 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Dua lagi warga Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, diringkus oleh petugas kepolisian diduga pelaku penipuan online atau yang sering disebut Passobis.

Kedua terduga pelaku masing masing bernama Dahri (38) alias bapak Ipping dan Rahmatullah Syahrir (21). Keduanya adalah warga Kecamatan Pituriase, Kabupaten Sidrap.

Kedua pelaku diringkus oleh tim Jatanras Polres Mamuju Polda Sulbar, di Back Up oleh tim Resmob Polda Sulsel, pada hari Jumat (19/07/2019) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Sulbar, AKBP Mashura, mengatakan bahwa pada hari Rabu tanggal 10 Juli 2019, kedua pelaku menelpon korban berinisial DE, Kepala Desa Motu, Kecamatan Baras dan mengaku sebagai Kapolres Mamuju Utara dan Kapolsek Baras.

Dalam percakapan melalui telpon itu, pelaku minta tolong meminjam uang dengan dalih akan mengirimkan uang tersebut ke Ibu Kapolres Matra yang berada di Jakarta.

“Korban DE pun terperdaya dan mengirimkan uangnya melalui BRI Link sebesar Rp. 40 juta melalui rekening atas nama Hj. Nursia,” ucap Mashura.

Korban yang mengetahui dirinya tertipu lantas melaporkan ke pihak kepolisian dengan nomor laporan Polisi LP/35/VII/2019/Sek Baras tanggal 11 juli 2019. Berdasarkan laporan itu tim Jatanras berkoordinasi dengan Resmob Polda Sulsel lalu mengamankan keduanya.

Dari hasil interogasi keduanya mengakui perbuatannya bahkan pelaku Rahmatullah Sayhrir mengaku kerap melakukan penipun di media sosial facebook dengan membuat akun palsu atas nama Nur Fandeli dengan nama bisnis Pusat Penjualan Meubel Kayu Jepara.

Saat ini kedua pelaku bersama puluhan buku Rekening, enam HP berbagai merek dan Laptop selaku barang bukti telah diamankan guna proses pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (HS/BSS)

Berita Terkait

Polres Sidrap Tangkap 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi dalam Perut Ikan
Kapolda Sulsel Rilis 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi di Polres Sidrap
Oknum Debt Collector di Bulukumba Dipolisikan Dituding Rampas Mobil, Begini Kronologinya
11 Penipu di Sidrap yang Sering Menipu di Medsos Jual Motor Murah, Diringkus Polisi
Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas
Nenek Penyandang Disabilitas di Sidrap Dilarikan ke RS Usai Dianiaya
Ketua GMBI Beri Bantuan 5 Bocah yang Tinggal di Bekas Kandang Ayam di Sidrap
Dear Presiden Prabowo, Bocah di Sidrap yang Tinggal di Bekas Kandang Ayam Minta Disekolahkan Kembali

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:06

Polres Sidrap Tangkap 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi dalam Perut Ikan

Rabu, 19 Februari 2025 - 13:14

Kapolda Sulsel Rilis 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi di Polres Sidrap

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:20

Oknum Debt Collector di Bulukumba Dipolisikan Dituding Rampas Mobil, Begini Kronologinya

Selasa, 14 Januari 2025 - 19:40

11 Penipu di Sidrap yang Sering Menipu di Medsos Jual Motor Murah, Diringkus Polisi

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:34

Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Anggota DPRD Parepare Masuki Masa Reses

Jumat, 21 Feb 2025 - 19:49