2 Lagi Begal Sadis Diringkus di Makassar, Satu Pelaku Dilumpuhkan

- Redaksi

Senin, 10 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Pelaku saat mendapatkan perawatan medis usai dilumpuhkan)

Beritasulsel.com – Tim Khusus (Timsus) Polsek Rappocini kembali meringkus dua orang Begal yang beraksi di wilayah Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Keduanya bernama Fajrin alias Sincan (18) warga Jalan Syek Yusuf, Kampung Lette, Kabupaten Gowa dan MY alias Putra (16) warga Jalan Dg Tata 3 lorong 3, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua Begal ini ditangkap setelah salah satu korbannya melapor bahwa telah dibegal dengan cara diancam menggunakan busur (panah) oleh tiga orang pelaku. Berkat laporan korban, polisi kemudian bergerak dan berhasil mengamankan dua dari tiga pelaku di Jalan Hartaco.

Penangkapan kedua pelaku berlangsung alot lantaran Fajrin alias Sincan melawan saat hendak diamankan.

“Dia (Sincan) sempat melawan dengan mengancam hendak membusur anggota tapi alhamdulillah berhasil kita amankan meski satu rekannya yakni Akbar sempat melarikan diri” sebut Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Iqbal Usman Minggu (9/12/2018).

Dari keterangan pelaku, komplotan ini mengaku telah berulang kali melakukan aksi begal di beberapa lokasi di Kota Makassar dan di Kabupaten Gowa. Menurut pelaku, mereka telah beraksi sebanyak lima kali di wilayah Kota Makassar sementara di Kabupaten Gowa hanya sekali.

Sayangnya saat dilakukan pengembangan pencarian barang bukti serta lokasi tempat komplotan ini beraksi, Sincan sempat melarikan diri meski tembakan peringatan telah diberikan namun tidak diindahkan sehingga petugas berupaya melumpuhkan dengan tembakan pada bagian kaki.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru