2 Jaringan Pengedar Sabu di Tator Diringkus ini Barang Bukti yang Diamankan

- Redaksi

Sabtu, 21 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OK alias KC bersama barang bukti sesaat setelah diamankan

OK alias KC bersama barang bukti sesaat setelah diamankan

Beritasulsel.com – Setelah berhasil meringkus FP yang melakukan transaksi narkoba di sebuah wisma di Tallunglipu, pada hari Sabtu (21/09) sekitar pukul 02.00 wita,

Satuan Narkoba Polres Tana Toraja dipimpin Kasat Narkoba AKP Abner Sitorus, kembali meringkus jaringan FP yakni OK alias KC (42).

OK alias KC adalah warga Kelurahan Tikala, Kecamatan Tikala, Kabupaten Toraja Utara. Ia diringkus di Kampung Bulo, Kelurahan Tikala, di hari yang sama, sekitar pukul 09.30 wita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Abner, OK diamankan saat sedang mengendarai sepeda motor, dari tangan OK polisi menemukan 1 sachet diduga sabu sabu. Setelah itu, polisi lalu melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah OK dan berhasil menemukan 14 sachet.

“Jadi dari dua lokasi ini, kita berhasil mengamankan 15 sachet diduga berisi sabu siap edar, 1 timbangan digital dan uang tunai sebanyak 250 ribu rupiah. Kedua pelaku (FP dan OK) adalah satu jaringan pengedar sabu dari dua orang ini 16 sachet berhasil diamankan,” beber Abner.

“Kedua terduga pelaku diringkus berkat adanya informasi dari warga. Untuk itu kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak segan segan melaporkan jika mengetahui adanya pelaku penyalahgunaan narkoba,” pungkas Abnes.

Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti yang disita telah diamankan di Mapolres Tana Toraja untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58