2 Dari 4 Pembobol Misi Pasaraya Barru Diringkus

- Redaksi

Jumat, 9 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Barru – Dua dari empat orang pembobol Swalayan Misi Pasaraya Pekkae, Barru, ditangkap. Keduanya masing masing bernama Rahul alias Randi (18), warga Jalan Tarakan Komplek PU Makassar, dan rekannya bernama Iswandi (21).

Informasi yang diterima media ini, penangkapan itu bermula disaat empat orang pelaku membobol Swalayan Misi Pasaraya, yang terletak di Pekkae, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru.

Setelah membobol, keempat pelaku kabur ke arah Makassar. Namun kesigapan personel Polres Barru yang langsung mengejar pelaku berhasil meringkus dua dari empat pelaku di Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep. Mobil yang ditumpangi pelaku menabrak rumah warga di Kecamatan Labakkang, Pangkep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Barru AKBP dr. Burhaman yang dikonfirmasi beritasulsel.com sesaat lalu membenarkan informasi tersebut. Ia mengatakan bahwa tidak satu pun pencuri yang akan lolos bila beraksi di kabupaten Barru.

“Iya betul pelakunya telah kita tangkap Dua orang, dua orang lainnya masih dalam pengejaran. Barang bukti yang kita amankan ada beberapa alat yang digunakan pelaku saat beraksi. Satu unit mobil juga kita amankan yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya” sebut dr. Burhaman.

Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolres Barru bersama dengan barang bukti hasil jarahannya serta sebuah mobil yang digunakan pelaku beraksi. Pelaku terancam dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara

Berita Terkait

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:23

FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Wali Kota Tasming Hamid Melayat ke Rumah Warga di Lapadde

Selasa, 1 Apr 2025 - 15:40