Beritasulsel.com – Dua orang pria terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kabupaten Wajo, berhasil diamankan, Sabtu (5/10).
Keduanya bernama Bahar (30), warga Desa Tangkoro Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, dan Juma (30), warga Desa Inrello Kecamatan Kera, Kabupaten Wajo.
Penangkapan, kata Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Bagas Sancoyoning Aji, dilakukan di Kabupaten Luwu. Satreskrim Polres Wajo di back up Satreskrim Polres Luwu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari hasil interogasi pelaku mengaku telah berulang kali melakukan pencurian di wilayah kita (Polres Wajo_red). Ada enam lokasi yang masih diingat pelaku,” urai AKP Bagas, sesaat lalu.
“Selain kedua pelaku, kami juga berhasil mengamankan enam unit sepeda motor selaku barang bukti. Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas AKP Bagas. (hs/bss)