Makassar – Seorang Resedivis pelaku tindak kejahatan di Jalan raya dan Jambret diketahui bernama Hendra (24) warga Jalan Tarakan, Kota Makassar, berhasil diringkus tim gabungan Polres Pelabuhan Makassar yang di pimpin Iptu Mukhlis dan Aiptu Faharuddin, di Jalan Tarakan, Makassar, Kamis (26/7/2018).
Penangkapan tersangka dilokasi yang tidak jauh dari kediamannya berjalan aman tanpa perlawanan, namun saat tersangka dibawah ke salah satu tempat untuk menunjukkan rumah rekannya serta barang bukti hasil jarahannya,
Tersangka terpaksa diberikan penindakan tegas dan terukur lantaran mencoba melarikan diri dari pengawalan petugas, tersangka pun rubuh setelah dua butir peluru bersarang dibetisnya, petugas yang mengawal langsung melarikan tersangka ke Rumah sakit Bhayangkara untuk perawatan medis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar, AKP Benny Pornika, S.IK yang dikonfirmasi wartawan sesaat lalu membenarkan peristiwa tersebut.
Benny mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan polisi bernomor LP/211/VII/2018/Sulsel/Respelabuhan Makassar yang terjadi pada hari Selasa (24/7/2018) pukul 15.30 Wita di Jalan Tarakan Kec. Wajo Makassar.
Dimana saat itu HP merek Iphone 6 Plus Gold milik salah seorang personel polisi wanita (Polwan) bernama Eka Ayhu Lestari (22), warga Aspol SPN Batua, diduga di jambret oleh tersangka Hendra, Hendra kemudian menjual HP tersebut namun sesaat sebelum berhasil dijual polisi terlebih dulu menciduk tersangka bersama barang buktinya.
“Saat ini tersangka Hendra bersama barang bukti yang berhasil disita dari tangam tersangka sudah diamankan di Mapolres Pelabuhan Makassar dan sedang menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut” tutup Benny.