2 Butir Peluru Bersarang Dibetis Resedivis ini Usai Jambret Iphone Polwan

- Redaksi

Kamis, 26 Juli 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Seorang Resedivis pelaku tindak kejahatan di Jalan raya dan Jambret diketahui bernama Hendra (24) warga Jalan Tarakan, Kota Makassar, berhasil diringkus tim gabungan Polres Pelabuhan Makassar yang di pimpin Iptu Mukhlis dan Aiptu Faharuddin, di Jalan Tarakan, Makassar, Kamis (26/7/2018).

Penangkapan tersangka dilokasi yang tidak jauh dari kediamannya berjalan aman tanpa perlawanan, namun saat tersangka dibawah ke salah satu tempat untuk menunjukkan rumah rekannya serta barang bukti hasil jarahannya,

Tersangka terpaksa diberikan penindakan tegas dan terukur lantaran mencoba melarikan diri dari pengawalan petugas, tersangka pun rubuh setelah dua butir peluru bersarang dibetisnya, petugas yang mengawal langsung melarikan tersangka ke Rumah sakit Bhayangkara untuk perawatan medis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar, AKP Benny Pornika, S.IK yang dikonfirmasi wartawan sesaat lalu membenarkan peristiwa tersebut.

Benny mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan polisi bernomor LP/211/VII/2018/Sulsel/Respelabuhan Makassar yang terjadi pada hari Selasa (24/7/2018) pukul 15.30 Wita di Jalan Tarakan Kec. Wajo Makassar.

Dimana saat itu HP merek Iphone 6 Plus Gold milik salah seorang personel polisi wanita (Polwan) bernama Eka Ayhu Lestari (22), warga Aspol SPN Batua, diduga di jambret oleh tersangka Hendra, Hendra kemudian menjual HP tersebut namun sesaat sebelum berhasil dijual polisi terlebih dulu menciduk tersangka bersama barang buktinya.

“Saat ini tersangka Hendra bersama barang bukti yang berhasil disita dari tangam tersangka sudah diamankan di Mapolres Pelabuhan Makassar dan sedang menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut” tutup Benny.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat
Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar Pamit Untuk Kembali ke Jakarta, Kajari Mewakili Forkopimda: ‘Kita Teruskan Yang Baik Yang Telah Beliau Kerjakan’
KAJARI Satria Abdi SH MH Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 3 Jaksa dan 4 Pegawai di Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:44

Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat

Berita Terbaru