2 Butir Peluru Bersarang Dibetis Resedivis ini Usai Jambret Iphone Polwan

- Redaksi

Kamis, 26 Juli 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Seorang Resedivis pelaku tindak kejahatan di Jalan raya dan Jambret diketahui bernama Hendra (24) warga Jalan Tarakan, Kota Makassar, berhasil diringkus tim gabungan Polres Pelabuhan Makassar yang di pimpin Iptu Mukhlis dan Aiptu Faharuddin, di Jalan Tarakan, Makassar, Kamis (26/7/2018).

Penangkapan tersangka dilokasi yang tidak jauh dari kediamannya berjalan aman tanpa perlawanan, namun saat tersangka dibawah ke salah satu tempat untuk menunjukkan rumah rekannya serta barang bukti hasil jarahannya,

Tersangka terpaksa diberikan penindakan tegas dan terukur lantaran mencoba melarikan diri dari pengawalan petugas, tersangka pun rubuh setelah dua butir peluru bersarang dibetisnya, petugas yang mengawal langsung melarikan tersangka ke Rumah sakit Bhayangkara untuk perawatan medis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar, AKP Benny Pornika, S.IK yang dikonfirmasi wartawan sesaat lalu membenarkan peristiwa tersebut.

Benny mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan polisi bernomor LP/211/VII/2018/Sulsel/Respelabuhan Makassar yang terjadi pada hari Selasa (24/7/2018) pukul 15.30 Wita di Jalan Tarakan Kec. Wajo Makassar.

Dimana saat itu HP merek Iphone 6 Plus Gold milik salah seorang personel polisi wanita (Polwan) bernama Eka Ayhu Lestari (22), warga Aspol SPN Batua, diduga di jambret oleh tersangka Hendra, Hendra kemudian menjual HP tersebut namun sesaat sebelum berhasil dijual polisi terlebih dulu menciduk tersangka bersama barang buktinya.

“Saat ini tersangka Hendra bersama barang bukti yang berhasil disita dari tangam tersangka sudah diamankan di Mapolres Pelabuhan Makassar dan sedang menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut” tutup Benny.

Berita Terkait

Polres Sidrap Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Sadis
Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Kronologi Lengkap, Pria di Manimpahoi Sinjai yang Tewas Ditikam di Dalam Rumahnya
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Kapolda Sulsel Dimutasi, Eks Kapolrestabes Makassar Ditunjuk Sebagai Penggantinya
Kapolri Mutasi Sejumlah Kapolres di Sulsel, Berikut Daftar Lengkapnya
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 14:11

Polres Sidrap Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Sadis

Rabu, 26 Maret 2025 - 21:07

Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Senin, 17 Maret 2025 - 09:24

Kronologi Lengkap, Pria di Manimpahoi Sinjai yang Tewas Ditikam di Dalam Rumahnya

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Berita Terbaru