2 Butir Peluru Bersarang Dibetis Resedivis ini Usai Jambret Iphone Polwan

- Redaksi

Kamis, 26 Juli 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Seorang Resedivis pelaku tindak kejahatan di Jalan raya dan Jambret diketahui bernama Hendra (24) warga Jalan Tarakan, Kota Makassar, berhasil diringkus tim gabungan Polres Pelabuhan Makassar yang di pimpin Iptu Mukhlis dan Aiptu Faharuddin, di Jalan Tarakan, Makassar, Kamis (26/7/2018).

Penangkapan tersangka dilokasi yang tidak jauh dari kediamannya berjalan aman tanpa perlawanan, namun saat tersangka dibawah ke salah satu tempat untuk menunjukkan rumah rekannya serta barang bukti hasil jarahannya,

Tersangka terpaksa diberikan penindakan tegas dan terukur lantaran mencoba melarikan diri dari pengawalan petugas, tersangka pun rubuh setelah dua butir peluru bersarang dibetisnya, petugas yang mengawal langsung melarikan tersangka ke Rumah sakit Bhayangkara untuk perawatan medis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar, AKP Benny Pornika, S.IK yang dikonfirmasi wartawan sesaat lalu membenarkan peristiwa tersebut.

Benny mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan polisi bernomor LP/211/VII/2018/Sulsel/Respelabuhan Makassar yang terjadi pada hari Selasa (24/7/2018) pukul 15.30 Wita di Jalan Tarakan Kec. Wajo Makassar.

Dimana saat itu HP merek Iphone 6 Plus Gold milik salah seorang personel polisi wanita (Polwan) bernama Eka Ayhu Lestari (22), warga Aspol SPN Batua, diduga di jambret oleh tersangka Hendra, Hendra kemudian menjual HP tersebut namun sesaat sebelum berhasil dijual polisi terlebih dulu menciduk tersangka bersama barang buktinya.

“Saat ini tersangka Hendra bersama barang bukti yang berhasil disita dari tangam tersangka sudah diamankan di Mapolres Pelabuhan Makassar dan sedang menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut” tutup Benny.

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru