18 Orang Pria di Makassar Diamankan Polisi Saat Berpesta Miras Jenis Ballo

- Redaksi

Kamis, 19 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

18 Orang Pria di Makassar Diamankan Polisi Saat Berpesta Miras Jenis Ballo

18 Orang Pria di Makassar Diamankan Polisi Saat Berpesta Miras Jenis Ballo

Makassar – Sebanyak 18 orang pria di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diringkus polisi saat mereka sedang berpesta minuman keras (miras) jenis tuak alias ballo.

Mereka ditangkap lalu digelandang ke Mapolsek Bontoala jajaran Polrestabes Makassar.

Mereka ditangkap di dua tempat berbeda di Kota Makassar pada hari Rabu 18 Desember 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lokasi pertama adalah di Jalan Tinumbu, Kelurahan Layang, dan lokasi kedua di Jalan Lamuru, Kelurahan Bontoala Tua.

Kasi Humas Polsek Bontoala, Aiptu Andi Irwan yang dikonfirmasi awak media pada Kamis 19 Desember 2024, membenarkan penangkapan itu.

Dia mengatakan bahwa bukan hanya mengamankan 18 orang tapi pihaknya juga mengamankan minuman keras jenis ballo sebanyak 70 liter dari tangan para pelaku.

“18 orang yang diamankan, ada juga Ballo sebanyak 70 liter yang kami amankan,” ujar Andi Irwan.

Kendati demikian, para pelaku tidak ditahan, mereka dipulangkan hari itu juga usai menandatangani pernyataan dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut.

Penangkapan ini adalah bagian dari operasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang digelar Polsek Bontoala menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025. (Beritasulsel.com jaringan Beritasatu.com / ***)

 

Berita Terkait

Bocah Laki-laki di Pinrang Tewas Terseret Arus Sungai
17 Tersangka Pembuat Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar Terancam Penjara Seumur Hidup
Pria Asal Kajang dan Seppang Bulukumba Diringkus Usai Curi HP dan Laptop di Jalan Apel
Kakanwil Kemenag Sulsel H. Muh. Tonang Meninggal Dunia: Begini Kronologinya
Foto: Kapolda Sulsel Kunjungi Polres Sidrap
KPU Pinrang Gelar Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Tetap Pilkada 2024
FGD di Fakultas Hukum Unhas: Revisi UU Polri Belum Saatnya Dilakukan
Nenek di Sulsel Ditelan Ular Piton Lalu Dimuntahkan Kembali

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 20:49

Bocah Laki-laki di Pinrang Tewas Terseret Arus Sungai

Kamis, 19 Desember 2024 - 18:27

17 Tersangka Pembuat Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar Terancam Penjara Seumur Hidup

Kamis, 19 Desember 2024 - 17:23

18 Orang Pria di Makassar Diamankan Polisi Saat Berpesta Miras Jenis Ballo

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:46

Pria Asal Kajang dan Seppang Bulukumba Diringkus Usai Curi HP dan Laptop di Jalan Apel

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:15

Kakanwil Kemenag Sulsel H. Muh. Tonang Meninggal Dunia: Begini Kronologinya

Berita Terbaru

Ilustrasi (foto: pixabay)

BERITA LAIN

Bocah Laki-laki di Pinrang Tewas Terseret Arus Sungai

Kamis, 19 Des 2024 - 20:49