Makassar – Sebanyak 18 orang pria di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diringkus polisi saat mereka sedang berpesta minuman keras (miras) jenis tuak alias ballo.
Mereka ditangkap lalu digelandang ke Mapolsek Bontoala jajaran Polrestabes Makassar.
Mereka ditangkap di dua tempat berbeda di Kota Makassar pada hari Rabu 18 Desember 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lokasi pertama adalah di Jalan Tinumbu, Kelurahan Layang, dan lokasi kedua di Jalan Lamuru, Kelurahan Bontoala Tua.
Kasi Humas Polsek Bontoala, Aiptu Andi Irwan yang dikonfirmasi awak media pada Kamis 19 Desember 2024, membenarkan penangkapan itu.
Dia mengatakan bahwa bukan hanya mengamankan 18 orang tapi pihaknya juga mengamankan minuman keras jenis ballo sebanyak 70 liter dari tangan para pelaku.
“18 orang yang diamankan, ada juga Ballo sebanyak 70 liter yang kami amankan,” ujar Andi Irwan.
Kendati demikian, para pelaku tidak ditahan, mereka dipulangkan hari itu juga usai menandatangani pernyataan dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut.
Penangkapan ini adalah bagian dari operasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang digelar Polsek Bontoala menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025. (Beritasulsel.com jaringan Beritasatu.com / ***)