1 Unit Mobil Suzuki Ertiga di Pinrang Ludes Terbakar

- Redaksi

Minggu, 7 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Satu unit mobil suzuki Ertiga warna merah bernomor polisi DC-1052-CU, ludes terbakar di Jalan Poros Pinrang – Parepare, tepatnya di Kelurahan Bentengnge, Kecamatan Wat. Sawitto, Kabupaten Pinrang, Kamis (4/7)

Menurut kepolisian setempat, penyebab kejadian itu berawal saat sang sopir mobil tersebut yang diketahui bernama Renaldi umur 21 tahun warga Mapilli Kecamatan Luyo, Kabupaten Polman, datang ke SPBU Rubae, Kelurahan Bentengnge, mengisi BBM.

Setelah keluar dari SPBU tersebut, sang sopir singgah di pinggir jalan tepatnya disamping Dealer Motor Soraco Jaya untuk mengeluarkan BBM dari tangki mobil tersebut dengan cara menghisap melalui selang kedalam jerigen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun saat Renaldi menghisap BBM di tangki mobilnya, terjadi percikan api dibagian mesin dan langsung membakar mobil tersebut.

Renaldi panik dan mencoba memadamkan api namun ia juga ikut terbakar. Warga sekitar lokasi kejadian, datang membantu memadamkan api dan menghubungi pemadam kebakaran.

Berselang beberapa menit kemudian tiga unit Damkar tiba dilokasi dan langsung memadamkan api. Sementara sang sopir yang menderita luka bakar disekujur tububnya, langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

“Kerugian pada insiden itu ditaksir mencapai 200 juta rupiah,” sebut kasat reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Praditya Negara.

Informasi yang dihimpun polisi dari warga sekitar lokasi kejadian, mobil tersebut setiap hari datang dan melakukan aktifitas menghisap dan mengeluarkan BBM dari dalam tangki mobilnya ke jerigen. (HS/BSS)

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku
Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka
Korupsi 2.2 Milliar, Kejaksaan Negeri Bantaeng Menetapkan Eks Kadis Pertanian Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:52

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:30

Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:34

Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas

Berita Terbaru