Beritasulsel.com – Penjabat Bupati Bantaeng, Dr. Andi Abubakar S.Ip M.Si menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bantaeng tingkat Kecamatan yang dilaksanakan di Aula Takkang Bassia Kantor Kecamatan Sinoa Kab.Bantaeng. Senin, 26 Februari 2024.
Sementara itu, Camat Sinoa, Zaenal Arumbua mengatakan, bahwa Musrenbang ini dilaksanakan sebagai salah satu sarana prasarana masyarakat dan stakeholder untuk menyampaikan keadaan atau masukan-masukan yang ada di desa.
“Kami berharap Bapak dan Ibu bisa memberikan masukan untuk penyusunan program-program kegiatan pembangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, tentu bukan sesuai dengan keinginan masyarakat yang sudah diawali dengan tahapan musyawarah desa, kemudian mudah-mudahan bisa realistis untuk memenuhi usulan kebutuhan masyarakat untuk menjadi sumber-sumber pendapatan desa,” ujar Camat Sinoa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sedangkan Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar, memberikan apresiasi kepada seluruh pemangku pembangunan kecamatan yang merupakan wujud dari komitmen dan kepedulian yang tinggi terhadap pembangunan dimasa yang akan datang, oleh karena itu, usulan pembangunan harus didasarkan pada Skala Prioritas.
“Partisipasi dan Kolaborasi dari kita semua menjadi faktor kunci lahirnya perencanaan pembangunan yang berkualitas,” ungkap Pj Bupati.
“Pembangunan yang diselenggarakan dengan banyak orang, menyerap begitu banyak sumber daya, dan dilaksanakannya dalam waktu kurun yang panjang. Atas dasar pemikiran inilah Musrenbang ini kita lakukan,” kata Andi Abubakar.(**)