Gasak 600 Juta di Brangkas Koperasi, Resmob Barru Ringkus Pelaku

- Redaksi

Rabu, 6 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Unit Resmob Polres Barru yang dipimpin kasat Reskrim Akp Doni Dunggio, diback up oleh tim Resmob Polda Sulsel dipimpin Ipda Muh. Aphi Abrianti, Berhasil meringkus pelaku tindak pidana pencurian, Selasa (5/2) sekira pukul 10.40 Wita.

Kasubbag Humas Polres Barru AKP Zainuddin mengatakan, Kapolres Barru AKBP Dr. H. Burhaman yang mengetahui adanya peristiwa pencurian di Kabupaten Barru, langsung perintahkan jajarannya melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Tidak menunggu lama pelaku berhasil dibekuk. Pelaku bernama Sumarlin Syam alias Marlin (40) warga Latappareng, Desa Ajakkang, Kecamatan Soppeng Riaja, Barru” ungkap Zainuddin, Rabu (6/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah ditangkap dan diinterogasi, kata Zainuddin, pelaku mengakui perbuatannya yang telah mencuri isi brangkas milik Koperasi Sejahtera Mangkoso dan menggasak uang tunai sebanyak 600 juta rupiah.

“Pelaku masuk dengan cara mencungkil ventilasi kantor menggunakan linggis dan mengambil uang tunai sebanyak Rp.600 juta. Uang tersebut kemudian digunakan pelaku berpoya poya, dan digunakan membeli mobil serta peralatan rumah. Pelaku adalah rwsedivis yanb telah berulang kali beraksi” ujar Zainuddin.

Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Barru guna proses pemeriksaan lebih lanjut. (HS/BSS)

Berita Terkait

Polres Parepare Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, 3 Tersangka Diamankan
JPU Kejari Gowa Tahan Annar, Pelaku Utama Perkara Uang Palsu
3 Perampok Sadis Ditangkap di Makassar Usai Merampok Sopir Taksi Online di Kendari
Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 17:52

Polres Parepare Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, 3 Tersangka Diamankan

Selasa, 15 April 2025 - 21:24

JPU Kejari Gowa Tahan Annar, Pelaku Utama Perkara Uang Palsu

Kamis, 10 April 2025 - 17:51

3 Perampok Sadis Ditangkap di Makassar Usai Merampok Sopir Taksi Online di Kendari

Selasa, 1 April 2025 - 21:36

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Berita Terbaru