Beritasulsel.com – Tim Sarkodes Polres Bantaeng telah melakukan penggerebekan di rumah tersangka atas nama Ramli alias Lolli (28) dengan alamat Jalan Pahlawan, Kelurahan Bonto Sunggu, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, Pada hari Minggu (5 November 2023) sekitar pukul 11:00 Wita.
Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi No Pol : LP/A/16/IV/2023/SPKT Res Narkoba Polres Bantaeng Polda Sulsel Tertanggal 15 April 2023.
Dan Surat Perintah Tugas dengan Nomor : Springas/55/XI/2023/Res Narkoba. Surat Perintah Penyitaan dengan Nomor : Sp.Sita/48/XI/2023/Res Narkoba. Surat Peritah Pengeledahan Rumah dengan Nomor : SP.DAH/11/XI/2023/Res Narkoba. Surat Perintah Penangkapan dengan Nomor : SP Kap/58/XI/2023/Res Narkoba.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Serta Daftar Pencarian Orang dengan Surat Nomor : B/11/X/2023/Res Narkoba, Surat Perintah Tugas dengan Nomor : SP.Gas/34/XI/Res 4/2023/Res Narkoba Polres Bantaeng.
Surat Perintah Tugas dan Surat Perintah Penangkapan serta Daftar Pencarian Orang menjadi dasar penangkapan terhadap pelaku.
Melalui keterangan Kasat Narkoba Polres Bantaeng, Iptu Didi Sutikno mengungkapkan ketika dilakukan penggerebekan, 2 anggota Sat Narkoba Polres Bantaeng memasuki rumah lewat bagian depan rumah orangtua (Ibu) tersangka Ramli alias Lolli, sementara 2 anggota lainnnya berada disamping rumah tersangka untuk berjaga-jaga.
Lebih lanjut Kasat Narkoba menjelaskan bahwa saat Tim Sarkodes Polres Bantaeng hendak memasuki rumah orang tua tersangka yang juga merupakan tempat keberadaan tersangka Ramli alias Lolli, orangtua (Ibu) Lolli berteriak hingga terdengar ke telinga tersangka.
“Mendengar teriakan itu, Ramli alias Lolli secara spontan loncat lewat jendela kamar bagian belakang”, kata Iptu Didi Sutikno.
Dua orang anggota Sat Narkoba yang berjaga diluar rumah tersebut lalu melakukan pengejaran terhadap tersangka Ramli alias Lolli.
“Saat dilakukan pengejaran terhadap tersangka, tersangka terjatuh di jalan setapak menuju pekuburan yang terdapat di belakang rumah tersangka,” jelas Iptu Didi.
“Akibat terjatuh saat di kejar oleh anggota, tersangka Ramli alias Lolli mengalami luka lecet pada bagian badan dan dagu serta bibirnya,” ujar Iptu Didi.
“Namum tersangka Ramli alias Lolli berusaha memberontak dan melawan saat dalam penguasaan petugas dengan mengeluarkan senjata tajam yakni sebilah badik,” kata Iptu Didi.
Dijelaskan oleh Kasat Narkoba Polres Bantaeng bahwa tersangka Ramli alias Lolli menikam salah satu anggota (Briptu ZulFausiAshari) pada bagian perut yang mengakibatkan baju mengalami sobek sebelah kanan dan memar pada bagian perut sebelah kanan.
“Dan pada saat itu tersangka Ramli alias Lolli melarikan diri dengan berlari menuju depan rumah dan mengambil motor milik anggota sat narkoba yang sementara terparkir didepan rumah tersangka dan berhasil melarikan diri,” kata Iptu Didi Sutikno.
Kasat Narkoba Polres Bantaeng menambahkan bahwa adapun Barang Bukti yang ditemukan saat penggerebekan antara lain:
– 2 shacet kristal bening didudga Narkotika jenis Shabu milik Ramli alias Lolli.
– 1 buah Bong terdapat endapan Shabu.
– 3 buah Handphone Android.
– 1 buah Powerbank warna hitam.
– 1 unit sepeda motor Kawasaki Ninja warna kuning diduga digunakan untuk transaksi Shabu.
– 1 unit sepeda motor Honda Genio warna abu-abu DD 2429 ZD diduga digunakan untuk transaksi Shabu.
– 1 buah tas warna hitam.
– Uang tunai Rp.2.750.000. (dua juta tujuh ratus Lima puluh ribu rupiah) diduga hasil penjualan Narkotika jenis Shabu.
Dihubungi via whatsapp pada Kamis (9 Nopember 2023), Kasat Narkoba Polres Bantaeng mengatakan bahwa tersangka Ramli alias Lolli ini adalah DPO.
“Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng akan terus melakukan pencarian dan pengejaran terhadap tersangka DPO Ramli alias Lolli,” kata Kasat Narkoba Polres Bantaeng.
“Dan untuk warga yang mengetahui keberadaan tersangka Ramli alias Lolli, diharapkan kerjasamanya untuk menyampaikan kepada kami,” pinta Iptu Didi.